Berita

wa ode

PAN Harus Pecat Wa Ode Daripada Jadi Beban

JUMAT, 05 OKTOBER 2012 | 11:26 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang didakwakan kepada anggota DPR nonaktif dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati dinilai akan menjadi beban partai.

Karena PAN adalah partai yang lahir dari rahim reformasi. "PAN lahir sebagai simbol anti korupsinya Orde Baru saat itu," kata kata Ketua DPP PARRA Indonesia Bidang Politik, Virgo Sulianto Gohardi, di Jakarta (Jumat, 5/10).

Wa Ode Nurhayati dituntut Jaksa Penuntut Umum 14 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar. Karena, selain korupsi Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati juga didakwa melakukan tindakan pidana pencucian uang.

"Integritas KPK dalam pemberantasan kasus korupsi sangat baik dari penegak hukum lainnya sehingga sangat sulit bagi Wa Ode untuk lari dari masalah ini. Saat ini dia tinggal menunggu vonis hakim Tipikor," sambung Virgo.

Menurut Virgo, kasus yang mendera Wa Ode sudah mencoreng nama baik partai. Apalagi, Wa Ode kerap disebut-disebut sebagai simbol koruptor perempuan di Indonesia saat ini. Karena itulah, masih menurut Virgo, seharusnya PAN mampu menangkap pesan ini dengan segera memecat Wa Ode dari keanggotaan partai.

"Jadi kalau PAN tidak segera memecatnya dan mengumumpkan ke publik, khawatir elektabilitas PAN akan terus merosot seperti parpol lain yang dirilis oleh Dipo Alam baru–baru ini," demikian Virgo, elit organisasi sayap PAN tersebut. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya