Berita

Kemenhub dan Pemkot Palembang Terbaik dalam Pelayanan dan Minim Suap

KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 15:38 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) tahun 2012 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/10).

PIAK merupakan salah satu langkah preventif KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Melalui PIAK inilah, teruji instansi pemerintah dengan layanan publik terbaik dan minim suap.

Secara keseluruhan nilai rata-rata PIAK tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu 2011, dari 4,50 meningkat menjadi 5,34.


"Dari tahun ke tahun di kementerian, lembaga dan pemda ada peningkatan dan ada korelasi positif. Investasi naik, retribusi naik," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

PIAK tahun ini melibatkan 36 instansi, yakni 23 instansi pusat dan 13 pemerintah daerah. Untuk instansi pusat, ada 14 instansi yang mendapat nilai di atas 6. Lima besar diantaranya adalah Kementerian Perhubungan (7,56), Kementerian Perdagangan (7,49), Kementerian ESDM (7,23), Kementerian Dalam Negeri (6,99) dan Kementerian Kehutanan (6,99).

Sementara untuk tingkat pemerintah daerah, terdapat tiga instansi dengan nilai diatas 6,00, yaitu Pemkot Palembang (7,38), Pemkot Manado (7,23) dan Pemkot Medan (7,15).

Di Pemkot Palembang sendiri hampir 100 persen secara bertahap pegawai PLN diberhentikan dan diganti yang baru jika terindikasi melakukan praktek KKN.

"Program itu memiliki signifikasi ujung-ujungnya yang konkrit agar pelayanan publik menjadi meningkat" demikain Busro.[dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya