Berita

wiranto

Jenderal Wiranto Perintahkan Fraksi Hanura Lindungi KPK dari Upaya Pelemahan

KAMIS, 04 OKTOBER 2012 | 14:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ketua Umum DPP Partai Hanura, Wiranto, telah memerintahkan anggotanya di Fraksi Hanura DPR untuk melindungi KPK dari upaya-upaya pelemahan wewenang lewat revisi UU 30/2002 tentang KPK.

"Saya meyakini KPK masih merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi. Oleh karenanya harus memiliki wewenang yang kuat, agar efektif dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya (Kamis, 4/10).

Sementara itu anggota Komisi III Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menegaskan bahwa apa yang ingin dilakukan fraksinya adalah memperkuat kewenangan KPK.

"Dalam beberapa rapat dengan KPK, kami dari Fraksi Hanura menilai perlu ada penguatan kewenangan yang dimiliki KPK. Itulah konteks kami untuk memperkuat UU KPK tersebut," kata Sudding.

Melanjutkan keterangannya, Wiranto juga mengapresiasi kadernya di seluruh Indonesia, yang menurut data Sekretaris Kabinet Dipo Alam, hingga saat ini tidak ada yang menjadi tersangka kasus korupsi.

"Saya selalu mengingatkan kepada seluruh kader Hanura agar terus menjaga 5 dasar  perjuangan Partai Hanura, yang utamanya adalah ketakwaan. Karena partai ini didirikan dengan landasan utama keilahian,” ungkapnya.

Wiranto juga senantiasa meminta agar para kader-kadernya menjaga nilai-nilai yang diusung Partai Hanura yaitu ketakwaan, kemandirian, kebersamaan, kerakyatan dan kebersamaan.

"Kami akan sangat tegas jika ada kader Hanura yang terlibat kasus korupsi," demikian mantan Panglima TNI ini.

Data yang dilansir Dipo Alam, dalam kurun waktu 2004 hingga september 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum Pejabat Negara dalam  berbagai kasus. Lebih dari separuh diantaranya adalah pejabat dari Partai Politik, dengan tiga besarnya berasal dari Partai Golkar (64 orang), PDIP (32 orang) dan Partai Demokrat (20 orang). [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya