Berita

Chusnunia Chalim

Jangan Sampai Demo Buruh Terkontaminasi Kepentingan Politis

RABU, 03 OKTOBER 2012 | 15:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aksi mogok nasional oleh ribuan buruh hari ini Rabu (3/10) diharapkan tidak terkontaminasi kepentingan politis. Buruh juga diimbau menyampaikan aspirasi dengan kepala dingin.

Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR  Chusnunia Chalim, kepada wartawan di Jakarta, sesaat lalu menanggapi unjuk rasa buruh hari ini.

Tuntutan buruh dalam aksi kali ini adalah hapus sistem kerja outsourcing, tolak upah murah, dan penambahan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

Anggota Fraksi PKB ini menjelaskan, tuntutan-tuntutan buruh tersebut sudah diakomodasi pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13/2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

"Tetapi jika masih ada aspirasi yang belum terakomodir, seyogyanya dilakukan dialog, dengan pertemuan tripartit untuk mencari solusi," ujarnya.

Noenia, panggilan akrab Chusnunia, juga memberikan apresiasi kepada Menakertrans karena telah melibatkan seluruh elemen serikat buruh guna melakukan pembicaraan secara terbuka untuk menyelesaikan persoalan outsourcing atau upah minimum.

"Pak Menakertrans sudah tepat melakukan pencarian solusi pendekatan pembicaraan-pembicaraan terbuka bersama serikat-serikat pekerja," ungkap mantan aktivis PMII itu.

Selain itu, Noenia sangat mendukung langkah yang dilakukan kemenakertrans yang terus melakukan upaya penghapusan outsourcing.

"Kemenakertrans sedang melakukan pengetatan dan evaluasi terus menerus. Apabila ada perusahaan outsorcing yang nakal Kemenakertrans jangan segan-segan mencabut izin perusahaan tersebut dan diumumkan secara terbuka," papar Noenia.

Sementara terkait pelaksanaan UU 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Chusnunia, menjelaskan, Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP-nya, sebagai
pelaksana UU BPJS, menurut informasi sedang disusun pemerintah.

"Kita tunggu hasilnya. Sejauh masih dalam batas koridor waktu yang diberikan oleh Undang-undang. Pemerintah juga sudah bergerak. Sudah ada satu RPP yang terselesaikan. Semua pihak berharap 2014 sistem sudah bisa dilaksanakan," imbuhnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya