Berita

Dibawa Calon Jamaah Haji, 454 Tas 'Aburizal Bakrie' Disita

SENIN, 01 OKTOBER 2012 | 13:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebanyak 454 tas jinjing bertuliskan nama Aburizal Bakrie, disita Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Medan, Minggu (30/9).  Tas-tas itu disita karena memuat berwarna kuning, yang menjadi warna kebesaran salah satu partai politik. Atas penyitaan tersebut, para calon jamaah haji (calhaj) Kloter 10/MES asal Kota Padangsidimpuan selaku pembawa tas, tidak ada yang mengajukan keberatan.

Sekretaris PPIH 2012, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenagsu), Abd Rahman Harahap, saat meninjau kedatangan para calhaj dari Sidimpuan tersebut menjelaskan, sebanyak 454 calhaj asal Padangsidimpuan tiba di Asrama Haji Medan (Ahmed), Jalan Abdul Haris (AH) Nasution,  Medan, Minggu (30/9) pagi pukul 09.30 WIB.

Masing-masing calhaj membawa tas jinjing berwarna kuning, dengan tulisan: ’Ir Aburizal Bakrie sebagai Calon Presiden RI 2014’.

Melihat warna tas tersebut serta tulisan di atasnya, Rahman kontan meminta panitia segera mengumpulkan tas-tas dimaksud. “Kalau ada calon gubernur, wali kota, hingga capres yang ingin membagikan bantuan, silakan saja. Hanya jangan ada embel-embel partainya. Karena di sini calhaj ingin beribadah. Jadi jangan dipolitisir,” tegas Rahman saat dikonfirmasi, seperti dilansir JPNN.

Dikatakannya, dari pengakuan sejumlah calhaj asal Sidimpuan, tas berwarna kuning tersebut dihadiahkan kepada para calhaj saat dalam tengah perjalanan menuju Ahmed. “Para jamaah mengaku tidak tahu soal embel-embel partai. Mereka hanya dikasih waktu di tengah perjalanan ke Ahmed, dari titik keberangkatan di Sidimpuan, Sabtu (29/9) malam."

Atas kejadian itu, pihak Kanwil Kemenag Provsu melalui Sekretaris PPIH meminta kepada Kanwil Kemenag Kabupaten/Kota di Sumut untuk melakukan pengawasan lebih ketat. Terlebih bagi daerah-daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selain itu, parpol yang ada juga diimbau untuk tidak membekali para calhaj asal daerahnya dengan hal-hal yang berbau-bau kepentingan, terutama kepentingan politis.

Bantuan dari Perorangan

Kemenag Padang Sidempuan Efri Hamdan Harahap yang dikonfirmasi terkait kejadian itu mengaku, tas-tas tersebut merupakan bantuan dari pihak perorangan, yakni dari Ketua DPRD Padangsidempuan, H Rahman, dan juga Ketua DPD Partai Golkar, H Irsan Effendi.

“Bantuan yang diberikan berupa uang sebesar 60 Riyal dan Rp 20 ribu per jamaah, plus sajadah dan buah-buahan. Bantuan diberikan ketika jamaah berada di rumah H Rahman sebelum berangkat ke Ahmed. Saya tidak menyangka jika tas tersebut terdapat embel-embel partai dan dibawa ke Ahmed. Saya pun baru tahu ketika sampai di Asrama Haji Medan,” akunya.

Pantauan di lokasi, tidak ada satupun calhaj yang keberatan dengan pengumpulan tas oleh pihak panitia.

Adapun rombongan para calhaj asal Padangsidimpuan tiba di Asrama Haji Medan dengan 13 bus. Calhaj Kloter 10/MES ini nantinya akan menjalani karantina di Asrama Haji, dengan menjalani beberapa proses seperti pemeriksaan kesehatan dan proses lainnya. Calhaj ini rencananya diberangkatkan menuju tanah suci, Senin pagi (01/10) sekitar pukul 07.15 WIB. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya