Berita

Bambang Soesatyo

Kalau Dipo Alam Jujur, Bisa Jadi Demokrat yang Terkorup

SENIN, 01 OKTOBER 2012 | 12:30 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Data rilis yang Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam mulai dikuliti kebenarannya.

"Saya curiga Dipo menukangi data. Kita lagi cari detil jumlah kasus yang dirilis Dipo Alam berdasarkan dua periode, yakni, 2004-2009 dan 2009-sekarang," ujar politikus Golkar Bambang Soesatyo (Senin, 1/10).

Bambang menduga jika Dipo jujur dan tidak menggabungkan dua periode masa kepemimpinan Presiden SBY tersebut, artinya dalam penjumlahan masing-masing atau terpisah dalam dua periode itu, yakni periode 2004-2009 sendiri dan periode 2009-sekarang berdiri sendiri, juaranya pasti Partai Demokrat.

"Karena sepanjang 2009 sampai September 2012, trend kasus hukum yang melibatkan tokoh dan kader Partai Demokrat di semua tingkatan terus  meningkat," sambungnya.

Jadi, sesungguhnya kalau Dipo tidak memilah-milah data dan merekayasanya, bisa jadi Partai Demokrat berada pada nomor urut satu dan bukan sebagaimana dibilang Dipo berada di nomor urut tiga dalam hal jumlah atau trend terbanyak kader partai yang bermasalah hukum.

"Coba lihat kasus-kasus di daerah 2004-2009. Kader Demokrat justru banyak yang terjaring," ungkap anggota Komisi III DPR ini.

Bambang menduga manuver Dipo adalah bagian dari operasi politik secara sistematis untuk mengembalikan citra Demokrat dan SBY. "Karena konon kabarnya seminggu sebelumnya ada survei internal Demokrat. Suara mereka melorot lagi," demikian Bambang.

Jumat kemarin, Dipo Alam mengumumkan rekapitulasi jumlah permintaan izin pemeriksaan pejabat negara yang masuk ke meja Presiden SBY. Dipo menghitung semua surat yang masuk selama delapan tahun terakhir. Sejak Oktober 2004 sampai September 2012.

Yang menarik, Dipo juga merekap jumlah pejabat dan latar belakang partainya. Hasilnya, pengajuan izin terbanyak adalah untuk memeriksa pejabat dari partai Golkar. Yaitu sebanyak 64 orang (36,36 persen). Disusul PDIP 32 orang (18,18 persen).

Demokrat bagaimana? Kata Dipo, jumlah permohonan izin untuk memeriksa politisi Demokrat ada 20 orang (11,36 persen). Sisanya,  partai lain yaitu PPP 17 orang (3,97 persen), PKB 9 orang (5,11 persen); PAN 7 orang (3,97 persen) dan PKS 4 orang (2,27 persen). Partai kecil-kecil juga ada. Seperti PBB 2 orang (1,14 persen), PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen). Sementara, dari Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen), independen/non partai sebanyak 8 orang (4,54 persen), dan gabungan partai sebanyak 3 orang (1,70 persen). [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya