Berita

nikita mirzani

Lelang Ciuman Nikita Mirzani Nodai Makna Penggalangan Dana!

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 | 17:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aksi lelang ciuman artis Nikita Mirzani  pada acara malam konser amal, ’Senandung untuk Negeri’ di Jakarta pada Rabu malam (26/9) kemarin disayangkan.

Selain dapat menodai acara pengumpulan bantuan bagi korban gempa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, juga dipandang telah melecehkan nilai kesusilaan yang dipertontonkan di depan umum.

"Itu jelas aksi pornografi yang tidak bisa dibenarkan. Apalagi, banyak penonton ibu-ibu yang menyertai suaminya di acara itu, termasuk anak-anak remaja. Lebih parah lagi, peristiwa memalukan itu kini menjadi sorotan luas melalui pemberitaan media massa di tanah air,” kata Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, Jumat (28/9).

Menurutnya, setiap acara amal mengandung makna kemanusiaan dan berciri filontropis (kedermawanan), sehingga tidak pantas disertai adegan pengumbaran berbentuk syahwat antarlawan jenis untuk merusak citra acara amal yang memiliki misi moral luhur.

"Di tempat penyelenggaran untuk amal mana saja bahkan yang kategorinya internasional, hal merendahkan seperti itu tidak pernah terjadi termasuk dilakukan oleh artis sekalipun. Karena semua orang menyadari keberadaan acara amal yang harus dihormati dengan mengedepankan empati berupa kedermawanan," ujar Syahganda.

Seandainya pergelaran amal dilakukan secara tertutup, lanjutnya, tindakan tidak patut itu pun tak boleh dilakukan.

Karena itu ia menganggap aneh, artis Indonesia justru berani merendahkan harkat acara amal, sementara masyarakatnya dikenal menjungjung tinggi aspek moral dalam mewujudkan rasa solidaritas.

"Artis, kan seharusnya tahu bahwa panggung itu dalam konteks amal, bukan ditujukan untuk ekspresi dirinya,” cetus Syahganda.

Ia menjelaskan, ada etika kuat yang dipegang oleh para pegiat amal atau ’fundrising’ agar setiap pengumpulan dana mempertaruhkan sisi etis demi menjaga kewibawaan pelaksanaannya. Dengan demikian, ketidakpatutan harus betul-betul dihindari meski dengan alasan membujuk orang supaya berderma.

"Sejauh acaranya ditujukan bagi para korban, maka orang akan tetap tertarik untuk menyumbang apakah dengan uang atau bantuan lainnya. Sebaliknya bila diikuti sesuatu yang tercela, orang mungkin bisa malu untuk berpartisipasi," tambahnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya