Berita

presiden sby

Diperlukan Kecekatan SBY Atasi Kemelut Bangsa

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 | 09:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Silih bergantinya persoalan tanpa mendapat respon serius dan
penyelesaian yang cepat, telah menyebabkan kemelut dalam masalah bangsa kian menjalar baik terkait ketidaknyamanan penegakan hukum, keberingasan sosial, krisis
kepercayaan, ancaman kedaulatan NKRI, maupun fenomena menguatnya konflik horisontal dan vertikal yang terjadi di tanah air.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan Jumat, (27/9).

"Kenyataan ini harus kita terima dengan pahit. Karena itu, agar eskalasi permasalahannya tidak terus melebar, diperlukan kecekatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono guna mengatasi kemelut masalah dalam aspek-aspek yang terus mengiris hati anak bangsa dewasa ini, ungkapnya.

Ia mengatakan, daya tahan moralitas bangsa akan mengalami pelemahan hingga tidak mustahil memunculkan rasa frustrasi jika persoalan yang melilitnya dibiarkan mengental. Di samping itu, krisis ketidakpercayaan rakyat terhadap elit pemimpin ataupun tokoh-tokoh masyarakat juga dapat berpotensi sebagai ledakan sosial di mana-mana, yang pada akhirnya berisiko lebih buruk dalam menganggu tatanan bermasyarakat atau bernegara.

"Kemarahan serta kekecewaan rakyat harus segera dipulihkan melalui peran SBY secara langsung, dengan tidak bermaksud mengurangi fungsi elemen pemerintah lain untuk memperkuat langkah presiden," ujarnya.

Menurut Syahganda, Presiden SBY memiliki kewenangan paling kuat untuk mulai menuntaskan beragam situasi pelik yang mendera kehidupan bangsa. Presiden SBY bahkan merupakan satu-satunya sosok yang berkewajiban mengembalikan harapan masyarakat, sehingga upaya mewujudkan harmoni sosial, penegakan hukum, tingkat kepercayaan, sekaligus wajah Indonesia yang bermartabat dapat secepatnya dirasakan.

"Presiden jelas tidak boleh mengabaikan adanya persoalan yang kini sangat merisaukan masyarakat dan bangsa. Dengan demikian maka presiden pun jangan lagi menunda-nunda, sebab kekisruhannya akan menjadi noda juga buat kepemimpinan SBY jika sikap tanggapnya tidak dikedepankan," katanya.

Presiden, tambahnya, dimungkinkan pula melibatkan komponen tokoh nasional termasuk pihak tertentu yang dipandang pantas mengakhiri beragam kemelut bangsa.

"Pelibatan itu sebenarnya menjadi keharusan, mengingat kadar persoalan yang ada cenderung berat dan pada sebagian kasus bersifat darurat, selain beririsan dengan agenda menumbuhkan keteladanan di kalangan pemimpin," terangnya.

Syahganda meyakini, penciptaan prakarsa oleh Presiden SBY itu dipastikan mendorong dukungan luas seluruh rakyat yang saat ini berada dalam ketidakberdayaan menghadapi berbagai masalah, selain momentum atas prakarsa itu telah ada di hadapan SBY.

"Rakyat itu kehidupannya secara umum masih sulit. Jadi, tentu hanya menunggu kapan persoalan yang menghujaninya bisa diredakan, dan pada sisi lainnya juga disejahterakan," demikian Syahganda. [zul]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya