Berita

Thomas J Sargent

Pemerintah jangan Terlena Disanjung Lebih Baik dari AS

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2012 | 09:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pujian terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dari lembaga dan pengamat internasional terus bergulir. Yang terbaru, sanjungan datang dari peraih nobel bidang ekonomi tahun 2011, Thomas J Sargent.

Tapi diingatkan, berbagai pujian itu jangan sampai membuat pemerintah Indonesia terlena.

"Peryataan Sargent bahwa ekonomi Indonesia lebih baik dari Amerika karena mampu tumbuh sekitar 6 persen, tidak perlu ditelan bulat-bulat dan membuat kita lengah," ujar ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 28/9).

Dahnil mengakui, fakta kinerja makro ekonomi kita relatif lebih baik dibandingkan dengan negara lain.

Tetapi perlu dipahami bahwa fakta itu adalah helicopter view alias pandangan dari kejauhan dan umum yang memang menunjukkan kinerja makro kita relatif lebih baik.

Karena itulah, Dahnil mengingatkan, pemerintah tak tidak boleh lengah dengan fakta yang jauh lebih penting untuk diselesaikan yakni kinerja ekonomi riil kita yang bermasalah terutama permasalahan daya saing yang terus melorot akibat buruknya kinerja birokrasi yang korup, infrastruktur yang buruk dan ketimpangan kesejahteraan yang semakin melebar.

"Lihat saja gini ratio (rasio ketimpangan pendapatan) kita terus meningkat," tegas Dahnil.

"Mari kita jadikan puja-puji dunia itu sebagai langkah antisipastif dan perbaikan masalah sesungguhnya di ekonomi kita yakni daya saing kinerja ekonomi riil,"  demikian pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Sultan Ageng Tirtaya, Serang, Banten ini.

Rabu lalu, Sargent berceramah di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Jakarta. Dalam ceramahnya, Sargen mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang dua tahun terakhir lebih baik dibandingkan AS. Dengan pertumbuhan ekonomi enam persen per tahun, ekonomi Indonesia tumbuh jauh meninggalkan AS yang hanya 1-2 persen per tahun. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya