Berita

hartati murdaya/ist

Desentralisasi Sumbang Meningkatnya Korupsi di Daerah

RABU, 26 SEPTEMBER 2012 | 22:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Desentralisasi kewenangan dari pusat ke daerah sebagai implikasi otonomi daerah yang tidak tertata dalam sistem yang terkonverjensi memberi kontribusi pada meningkatnya korupsi di daerah.

Pengamat hukum tata negara Tjandra Putra melihat maraknya pejabat pemerintah daerah dijaring KPK menunjukkan adanya ekses desentralisasi otonomi daerah yang diikuti dengan desentralisasi tindakan yang bersifat koruptif, menyebar ke seluruh wilayah.

"Di era otonomi daerah, wewenang kepala daerah menjadi sangat penting. Menyebabkan kedekatan pribadi antara pebisnis dan kepala daerah menjadi faktor kunci dalam berinvestasi di daerah," kata Tajndra kepada media di Jakarta, Rabu (26/9).


"Di sinilah tantangan utama yang harus jadi sorotan, praktek pemerasan dan penyuapan hanya beda-beda tipis yang dapat mengkriminalkan pebisnis," tambahnya.

Ia mencontohakn kasus Buol di mana KPK menetapkan pengusaha nasional Siti Hartati Murdaya menjadi tersangka dengan tuduhan menyuap Bupati Amran Batalipu. Namun Hartati bersikeras pihaknya adalah korban pemerasan oleh Amran. Apalagi secara pribadi Hartati mengaku tidak tahu menahu soal penyerahan uang kepada Amran, karena semuanya dilakukan oleh anak buahnya tanpa sepengetahuan dirinya.

"Sebagian pihak mungkin akan berpendapat, yah sudah tidak usah berinvestasi di sana. Tetapi kan ternyata investasi Hartati di Buol sudah terjadi, namun kemudian mengalami berbagai gangguan. Bagaimana mau meninggalan investasi yang sudah ada? Gangguan itu kan dapat diciptakan untuk tujuan tertentu," tegas Tjandra.

Dikatakan, dari kasus-kasus hukum seperti kasus Buol itu terlihat bahwa oknum pejabat daerah memanfaatkan investasi untuk tujuan yang bersifat koruptif yang menyulitkan masyarakat, termasuk pelaku usaha.

"Ekses-ekses otonomi daerah seperti itu harus dibenahi, karena mengakibatkan tujuan dari otonomi daerah dapat tidak tercapai," tambahnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah 10 tahun lebih reformasi, pranata hukum yang ada perlu ditinjau kembali, disusun suatu grand design pembangunan nasional yang futuristik, menjangkau masa depan untuk membangun bangsa. Bukan memupuk kantong pribadi pejabat dalam 5 tahun berkuasa.

"Pemerintah perlu cermat, bekerja lebih keras, pemerintah pusat perlu menata ulang kewenangannya agar pemerintah tidak kehilangan legitimasi di daerah. Lucu juga seperti diberitakan dalam kasus Buol ini, terjadi kerusuhan di sana dan pabrik sempat berhentiberoperasi. Sejumlah uang damai diberikan agar situasi aman. Pebisnis seperti menjadi ladang untuk memperoleh uang. Jika memang harus membayar, di luar pajak, dibikin UU saja supaya jelas, dibuat peraturan yang memberikan kepastian dan kenyamanan," ujarnya.

Dengan fakta-fakta di lapangan seperti itu, ujar Tjandara, tidak heran bahwa angka Corruption Perception Index Indonesia hingga saat ini termasuk dalam salah satu negara yang  laten korupsi, status darurat.

"Jika persoalan ini terus dibiarkan, tidak ada patron yang jelas, akuntabilitas dan transparansi yang rendah, maka kita menghadapi jurang kehancuran," tegasnya.

Dikatakan, salah satu inti tujuan akhir otonomi daerah adalah meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik, cepat, efisien dan pasti, termasuk dalam hal ini adalah pelayanan hukum oleh pemerintah daerah.

"Apakah setelah lebih dari 10 tahun otonomi daerah hal ini terwujud?" tanyanya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya