Berita

Zulkifli Hasan

Menhut: Rakyat Diberi Kewenangan Kelola Lahan Kritis

RABU, 26 SEPTEMBER 2012 | 13:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pelaksanaan Inpres 10/2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut di hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan akan tetap dilanjutkan.

Kalaupun saat ini ada pembukaan lahan baru, kemungkinan besar hal itu merupakan izin yang terbit sebelum 2011.

Demikian disampaikan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dalam Seminar Nasional, "Tanah untuk Rakyat: Paradoks Pembangunan Berbasis Keadilan Akses Penguasaan Lahan", di Hotel Lee Meredien, Jakarta, Rabu, (26/9).

Seminar yang digelar Kementerian Kehutanan, PT. Rajawali Nusantara Indonesia dan Lembaga Kajian Sabang-Merauke Circle (SMC) ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan.

Terkait pengelolaan tanah untuk rakyat, Zulkifli memproritaskan memberikannya dari kawasan hutan dan lahan-lahan yang kritis. "Jadi di kawasan hutan, dan lahan-lahan yang kritis, kita usahakan diberikan akses pengelolaannya kepada rakyat dan masyarakat. Apalagi tanah masyaratkan sedikit," ujarnya.

Jadi kalau ada tanah yang kritis, yang paling utama diberikan pada rakyat sebagai pengelola. "Karena hutan itu tidak bisa dimiliki, dikelola saja. Dan pengelolaannya panjang," ujar politisi PAN ini.

Selanjutnya kata Zulkifli, kalau ada perusahaan mengelola kawasan hutan, 20 persennya diberikan pada ke warga sekitarnya. "Paling tidak 20 persen untuk rakyat sebagai inti plasma. Kalau 100 hektar, 20 hektar buat rakyat," demikian Zulkifli. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya