Berita

hidayat nur wahid

Pengangkatan Hidayat Jadi Ketua Fraksi Bentuk Kegalauan PKS

SENIN, 24 SEPTEMBER 2012 | 10:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pergantian Ketua Fraksi PKS di DPR RI dari Mustafa Kamal ke Hidayat Nur Wahid dinilai bukan sekedar rotasi biasa.

Pergantian tersebut sebagai bentuk kegalauan PKS terhadap popularitas partai yang semakin menurun. Selain hasil-hasil survei selalu tidak menguntungkan, apalagi prestasi partai dakwah itu dalam Pilkada DKI Jakarta  sangat jauh dari harapan.

"PKS saat ini sedang gelisah. Sementara, pemilu 2014 sudah semakin dekat. Tentu mereka membutuhkan strategi baru dalam menarik simpati dari masyarakat," ujar pengamat politik dari FISIP UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Saleh Daulay, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Senin, 24/9).

Dengan menempatkan Hidayat Nur Wahid sebagai Ketua Fraksi, lanjut Saleh, PKS berharap suara dan kebijakan partai di parlemen semakin nyaring didengar masyarakat. Selama ini, Mustafa Kamal dianggap tidak mampu menjadi juru bicara yang baik buat partai. Banyak isu-isu yang semestinya dapat menarik simpati tidak menjadi mainstream dalam percaturan politik nasional.

"Luthfi Hasan Ishaq sebagai Presiden Partai juga tidak cukup populer. Beda dengan Hidayat yang ketika jadi presiden partai sering menjadi sentra opini publik. Komunikasi politik Hidayat jauh lebih baik dan efektif," lanjut Saleh.

Selain itu, lanjut Saleh, penempatan Hidayat sebagai Ketua Fraksi juga merupakan bagian dari upaya konsolidasi internal partai. Faksi-faksi yang ada di tubuh PKS dikhawatirkan dapat mengganggu soliditas partai. PKS membutuhkan sosok yang bisa menjembatani perbedaan pandangan dari faksi-faksi yang ada.

"Hidayat adalah sosok yang dapat diterima oleh semua faksi. Dengan menjabat Ketua Fraksi, ia diharapkan dapat menyatukan suara PKS baik di parlemen maupun di internal partai. Tentu ini modal penting bagi PKS untuk berkompetisi pada pemilu 2014 nanti," demikian Saleh.  [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya