Berita

ilustrasi/ist

13 TAHUN SEMANGGI II

Jaksa Agung Menyendera Keadilan !

MINGGU, 23 SEPTEMBER 2012 | 13:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Akses korban Tragedi Semanggi II untuk mendapatkan kedilan semakin kabur. Tentu saja ini sangat ironis, sebab selama 10 tahun, proses hukum ini berjalan dan berkas penyelidikan diendapkan tanpa alasan kepastian.

Padahal, pasca Komnas HAM menyerahkan berkas hasil penyelidikan kepada Jaksa Agung pada 29 April 2002 atas peristiwa Semanggi II (23-24 September 1999) yang digabungkan menjadi satu berkas dengan peristiwa Trisakti (12Mei 1998) dan Semanggi I (13-15 November 1998), hingga kini belum ditindaklanjuti ke tahap penyelidikan.

"Presiden SBY harus segera mendorong Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan demi kepastian hukum dan keadilan bagi korban mengingat sisa waktu pemerintahan sudah memasuki tahun ke 3," ungkap perwakilan BEM UI, Patriot Muslim, saat jumpa pers di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta, Minggu (23/9).


Hingga saat ini, sambung dia, belum ada langkah kostruksif yang dilakukan Presiden SBY untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"DPR juga harusnya memaksimalkan perannya dalam mendorong dijalankannya proses penegakan hukum oleh Jaksa Agung agar penyidikan segera dimulai," pungkasnya

Dalam jumpa pers ini juga dihadiri keluarga korban tragedi Semanggi, ibu Korban Yap Yun Hap dan juga adik kandung korban Ling Ling,  Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, STF Sriyarka, YAI dan, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (Kontras). Dalam  melalui 13 Tahun Tragedi Semanggi II ini,  mendesak pun kepada Presiden untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya