Berita

IMI Dorong Indonesia Jadi Mediator Sengketa di Laut China Selatan

RABU, 19 SEPTEMBER 2012 | 12:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kisruh di Laut China Selatan (LCS) terus memanas. Banyak pro dan kontra dalam menyikapi kisruh tersebut. Kisruh mengenai sengketa wilayah yang terjadi karena perebutan kedaulatan atas pulau/Karang/Low Tide Elevation (LTE) atau yang bisa diartikan obyek yang muncul di permukaan laut ketika air surut tetapi tenggelam ketika air pasang.

Terjadinya kekisruhan tersebut, Indonesia Maritim Institute (IMI) angkat bicara. Direktur Eksekutif IMI, Y Paonganan menilai klaim terhadap kawasan maritim di LCS juga menambah runyam sengketa antarbangsa di sana.

"Indonesia sebenarnya tidak terlalu berkepentingan atas perebutan pulau/karang/LTE di LCS. Meski demikian, Indonesia memiliki kedaulatan tak terbantahkan atas gugusan Kepulauan Natuna yang berada di LCS. Menurut pandangan saya, Indonesia sebaiknya lebih berperan untuk memediasi sengketa tersebut, bukan melibatkan diri dalam kisruh itu," kata Paonganan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (19/9).


Menurut Doktor lulusan IPB ini, Indonesia sebagai negara yang paling strategis dari perspektif maritim di Asia Pasifik, sudah saatnya menunjukkan diri sebagai bangsa yang miliki kecerdasan dan kemampuan untuk menyelesaikan sengketa dunia, apalagi kawasan LCS juga bersentuhan dengan perairan Indonesia.

"Jika Indonesia mampu memainkan peran sebagai mediator di LSC, maka tentunya posisi Indonesia di kawasan ASEAN dan bahkan Pasifik makin diperhitungkan," tegasnya meyakinkan.

Tidak hanya itu, Ongen biasa disapa, menilai hal itu sangat mungkin dilakukan selama Indonesia tidak terpengaruh oleh provokasi China yang sejak lama ingin menyeret Indonesia kedalam kisruh LCS. Dia melihat, salah satu indikatornya adalah semakin proaktifnya China untuk menguasai LCS dengan menerbitkan peta pada tahun 1947 seperti ditulis Li Jinming dan Li Dexia, di Jurnal Ocean Development & International Law, 34 (2003).

"Pada peta tersebut terdapat garis putus-putus yang sedemikian rupa melingkupi hampir semua obyek daratan dan kawasan maritim di LCS, sebagai indikasi klaim. Garis putus-putus itu kini dikenal dengan "nine-dashed line" karena segmennya berjumlah sembilan," ungkap Ongen.

"Nine-dashed line ini menyentuh batas dasar laut Indonesia dan cenderung tumpang tindih," ujarnya lagi.

IMI tegas Ongen, menyarankan agar provokasi ini harus ditanggapi dingin oleh Indonesia. Sebaiknya Pemerintah lebih banyak berperan dalam upaya penyelesaian sengketa.

"Kecuali jika provokasi tersebut sudah menyentuh kedaulatan negara, maka perlu kita mempertahankan harga diri bangsa," tandasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya