Berita

haris rusli moti/ist

Petisi 28: Rakyat Indonesia yang Berhak Menuntut SBY

SENIN, 17 SEPTEMBER 2012 | 23:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Petisi 28 bisa menerima segala bentuk tuntutan yang dialamatkan kepada SBY kalau didasarkan atas tuntutan kemanusiaan masyarakat Papua, bukan atas dasar politis untuk memerdekakan Papua.

Begitu dikatakan aktivis Petisi 28, Haris Rusli Moti kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (17/9). Hal itu disampaikan Haris menanggapi sayembara tangkap SBY oleh Ed McWilliams.
 
Ed McWilliams mengaku dari The West Papua Advocacy Team (WPAT). Ia menjanjikan hadiah sebesar 80.000 dolar Amerika atau sekitar 790 juta rupiah bagi warga Inggris yang berhasil menangkap SBY saat berkunjung ke Inggris November mendatang. Sayembara Ed McWilliams sendiri dimuat Siaran Radio Zelandia Baru (www.rnzi.com), Jumat, 14 September 2012.


"Kalau pertimbangannya bukan karena pelanggaran yang dilakukan pemerintahan SBY atas hak-hak masyarakat Papua, dan atau karena telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hak-hak rakyat di berbagai daerah, itu tidak bisa diterima," tegas Moti.

Ia menegaskan, Ed McWilliams yang tidak jelas asal usulnya tidak berhak menuntut SBY.

"Yang berhak menuntut adalah kita, rakyat Indonesia. Kita yang pilih langsung dia dan gaji dia, bukan orang lain," tandas Moti.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya