Berita

KH Cholil Ridwan

MUI Berharap MK Tolak Uji Materi Pasal Penodaan Agama

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2012 | 09:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Majelis Ulama Indonesia berharap Mahkamah Konsitusi menolak uji materi pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, yang diajukan oleh beberapa penganut Syiah.

"Saya berharap MK untuk tidak memenuhi permintaan mereka," ujar Ketua MUI Pusat KH. Cholil Ridwan kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 14/9).

Dia menjelaskan UUD 1945 sudah jelas mengakui ada enam agama yang diakui. Yaitu, Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. "Itu wajib dilindungi," tekannya.

Dia mengingatkan, pasal yang sama belum lama ini juga pernah digugat ke MK. Meski, dia lupa nama lembaga yang mengajukan gugatan.

"Itukan pernah dulu diajukan oleh lembaga apa itu. (Saya juga lupa) apakah itu soal pornografi atau Ahmadiyah. Tapikan hasil ditolak uji," ungkapnya.

"Tidak boleh toleransi atau hak-hak manusia dalam memeluk agama itu mengurangi hak pemeluk agama tertentu. Kebebasan beragama bukan berarti menodai agama tertentu. Makanya akhirnya ditolak," sambungnya.

Saat itu, umat Islam menggelar unjuk rasa agar MK menolaknya. Terkait pengajuan kembali pasal tersebut, Cholil menduga umat Islam akan kembali turun ke jalan untuk menolak hal yang sama kalau beritanya sudah tersosialisasi. [zul]


Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya