Berita

jokowi-prabowo/ist

Politik

Panwaslu DKI: Iklan Prabowo-Jokowi Melanggar!

RABU, 12 SEPTEMBER 2012 | 23:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta memutuskan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indoensia (APPSI), Prabowo Subianto, melanggar kampanye di luar jadwal.

"Kita putuskan dalam rapat pleno bahwa APPSI dinyatakan bersalah dan melanggar tindak pidana Pemilukada," ujar Ketua Panwaslu DKI Ramdhansyah di kantor Panwaslu, Rabu (12/9).

Seperti dikutip dari situs resmi milik Panwaslu DKI, Ramdhansyah menyatakan, setelah mengkaji dan menganalisa isi materi iklan yang ditayangkan di beberapa media nasional itu, Panwaslu menilai iklan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran. Yakni dilakukan oleh Prabowo sebagai tim kampanye dan Jokowi sebagai calon kandidatnya.


"Kampanye di luar jadwal, menyampaikan visai misi, mengajak memilih, dan atribut kampanye," jelas Ramdhansyah menambahkan.

Untuk itu, lanjutnya, Panwaslu merekomendasikan untuk menindaklanjuti kasus tindak tindak pidana Pemilu ini ke pihak Kepolisian. Pihak APPSI telah melanggar UU Pemda tahun 20004 Pasal 116 ayat (1), dimana disebutkan bahwa setiap orang sengaja kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU dikenakan sanksi paling sedikit 15 hari dan paling lama 1 bulan penjara, denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp1 juta.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya