Berita

jokowi-prabowo/ist

Politik

Panwaslu DKI: Iklan Prabowo-Jokowi Melanggar!

RABU, 12 SEPTEMBER 2012 | 23:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta memutuskan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indoensia (APPSI), Prabowo Subianto, melanggar kampanye di luar jadwal.

"Kita putuskan dalam rapat pleno bahwa APPSI dinyatakan bersalah dan melanggar tindak pidana Pemilukada," ujar Ketua Panwaslu DKI Ramdhansyah di kantor Panwaslu, Rabu (12/9).

Seperti dikutip dari situs resmi milik Panwaslu DKI, Ramdhansyah menyatakan, setelah mengkaji dan menganalisa isi materi iklan yang ditayangkan di beberapa media nasional itu, Panwaslu menilai iklan tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran. Yakni dilakukan oleh Prabowo sebagai tim kampanye dan Jokowi sebagai calon kandidatnya.


"Kampanye di luar jadwal, menyampaikan visai misi, mengajak memilih, dan atribut kampanye," jelas Ramdhansyah menambahkan.

Untuk itu, lanjutnya, Panwaslu merekomendasikan untuk menindaklanjuti kasus tindak tindak pidana Pemilu ini ke pihak Kepolisian. Pihak APPSI telah melanggar UU Pemda tahun 20004 Pasal 116 ayat (1), dimana disebutkan bahwa setiap orang sengaja kampanye di luar jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU dikenakan sanksi paling sedikit 15 hari dan paling lama 1 bulan penjara, denda paling sedikit Rp 100 ribu dan paling banyak Rp1 juta.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya