Berita

marwan batu bara/ist

MPR Sudah Bisa Lengserkan Presiden SBY

SELASA, 11 SEPTEMBER 2012 | 15:08 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Undang-undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) dinilai Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRES) merupakan produk konspirasi asing.

Hal itu ia sampaikan setelah berdikusi dengan Ketua Dewan Pers Bagir Mannan, terkait pemuatan iklan kaleng UU Migas di harian Kompas pada tanggal 9 Agustus lalu. Tidak jelas siapa penulis opini dengan judul besar Ramai-Ramai Menggugat UU Migas yang menghabiskan setengah halaman itu. Namun yang pasti, di sebelah kanan atas, tertulis tulisan iklan.

Dalam tulisan setengah halaman itu ingin menegaskan bahwa gugatan ke MK soal UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) itu keliru. Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa UU Migas tidak bertentangan dengan UUD 1945, tidak menghilangkan kedaulatan negara, dan tidak merugikan negara.


"Iklan itu harus dibantah," ujar Marwan di gedung dewan pers, jalan Kebon Sirih, Jakarta (Selasa, 11/9).
 
"UU itu bukan produk reformasi, tapi produk konspirasi yang menjadi motornya IMF," sambungnya.

Ia juga menilai jika UU migas mengerdilkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan banyak blok migas potensial yang sudah habis kontrak tidak diberikan kepada pemerintah Indonesia, seperti blok Cepu, Masela, Semai Lima, Mahakam, dan West Madura Offshore.

Marwan juga berpendapat jika Presiden bisa dimakzulkan karena melanggar keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang sudah mencabut pasal 12 ayat 3, pasal 28 ayat 8 UU Migas.

"MPR sudah punya pintu untuk mengimpeach (lengserkan) SBY karena ada UU yang ditolak tapi masih dijalankan, jadi layak diimpeach" pungkasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya