Berita

kwik kian gie/ist

IKLAN KALENG

Resmi, Lima Tokoh Nasional Adukan Harian Kompas ke Dewan Pers

SELASA, 11 SEPTEMBER 2012 | 13:18 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

. Secara resmi, lima tokoh nasional mengadukan harian Kompas ke Dewan Pers terkait "iklan kaleng" soal Migas. Kelima tokoh itu adalah mantan Menko Perekonomian DR. Rizal Ramli, Gurubesar Fakultas Ekonomi-Universitas Indonesia Prof. Sri Edi Swasono, mantan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie, pakar perminyakan DR. Kurtubi, dan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.

Kwik Kian Gie menilai iklan di harian Kompas pada Kamis tanggal 9 Agustus lalu itu sangat menyesatkan. Selain menilai konten iklan itu menyesatkan, Kwik juga menilai ada fenomena baru di dunia pers Indonesia sehingga ia perlu melaporkannya ke Dewan Pers.

"Ada iklan yang kami anggap menyesatkan, iklannya bisaa dibantah tapi kami tidak bisa apa-apa. Pendapat tentang kebijakan negara tidak ditulis, tapi diiklankan. Apa untuk membantahnya kami harus bayar iklan juga?," kata Kwik di kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta pusat (Selasa, 11/9).


Kwik menegaskan bila pihaknya bukanlah melakukan gugatan terhadap media yang memuat iklan tersebut, melainkan meminta pendapat kepada Dewan Pers terkait iklan UU migas tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 9 Agustus lalu, di halaman 21 Harian Kompas, ada iklan kaleng berbentuk opini.  Tidak jelas siapa penulis opini dengan judul besar Ramai-Ramai Menggugat UU Migas yang menghabiskan setengah halaman ini. Namun yang pasti, di sebelah kanan atas, tertulis tulisan iklan.

Tulisan setengah halaman ini juga ingin menegaskan bahwa gugatan ke MK soal UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas) itu keliru. Tulisan ini juga menyimpulkan bahwa UU Migas tidak bertentangan dengan UUD 1945, tidak menghilangkan kedaulatan negara, dan tidak merugikan negara. [ysa]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya