Berita

Brigjen Boy Rafli Amar

Wawancara

WAWANCARA

Brigjen Boy Rafli Amar: M Thoriq Kami Buru Ke Pelosok Nusantara

SABTU, 08 SEPTEMBER 2012 | 08:59 WIB

Kepolisian belum melihat hubungan antara penemuan bom di rumah Muhammad Thoriq dengan jaringan teroris Solo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya masih mempelajari jenis-jenis bahan material yang diamankan dari TKP.

“Kami sedang mendalami rang­kaian yang diduga bom rakitan itu. Masih diperiksa lebih detail terhadap bahan-bahan kimia yang ada di rumah itu,” kata Boy Rafli Amar kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, sebuah ben­da diduga bom rakitan setengah jadi di­temukan di salah satu ru­mah war­ga, di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (5/9) lalu. Rumah ter­sebut milik  Nenek Iyot (60), ibun­da Thoriq. Na­mun, saat peng­gere­bekan dila­ku­kan, Thoriq sudah melarikan diri.

Boy Rafli Amar selanjutnya mengatakan, saat ini kepolisian masih mendalami pemeriksaan ter­hadap orang tua dan istri Thoriq.    

“Kami ingin mendapatkan info lebih jauh. Kami berharap Thoriq bisa mempertanggungjawabkan secara hukum terhadap barang-barang yang ada di rumahnya itu,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Kapan kira-kira Thoriq bisa ditangkap?

Target kami secepatnya. Kepo­lisian berharap agar bisa lebih cepat, maka kami meminta Tho­riq bersedia bertanggung jawab menghadap aparat. Kalau berani berbuat, maka berani ber­tanggung jawab, itulah lelaki.


Apakah Thoriq masih di wilayah Jabodetabek?

Walaupun berada di luar Jabo­detabek, kan dia masih di Indo­nesia. Itu yang penting. Ke pelo­sok nusantara pun dia pergi, pasti kami buru. Karena dia harus mem­pertanggungjawabkan per­buatannya.


Artinya, dicari ke seluruh nusantara ya?

Ya dong. Kami terus memburu­nya. Makanya sebelum kami tang­kap, sebaiknya memper­tang­gung­jawabkan perbuatannya.


Thoriq masuk daftar penca­rian orang?

Ya. Kan dia melarikan diri sebelum kepolisian datang ke rumahnya. Kami berharap Thoriq bisa memberikan penjelasan kepada kepolisian. Benda-benda yang ada di rumahnya itu kan membahayakan.

Ini sangat disayangkan. Apa­la­gi orang tua, istri, dan anaknya  di­tinggalkan begitu saja. Dia tidak bertanggung jawab sebagai laki-laki.


Apakah Thoriq sudah dipas­tikan sebagai teroris?

Kalau melihat fakta yang ada, apapun alasannya, patut diduga sebagai teroris. Walaupun ba­rang-barang itu belum digunakan atau masih dalam perencanaan untuk perbuatan teror.

Thoriq harus memberikan pen­jelasan terhadap keberadaan barang-barang yang diduga bom rakitan yang ada di rumahnya itu.

   

Bukankah ini masih peren­canaan?

Dalam Undang-Undang No­mor 15 Tahun 2003 tentang Tin­dak Pidana Terorisme, walau ma­sih dalam ranah perencanaan, da­pat dituntut secara hukum.


Apakah Thoriq sudah dipas­tikan sebagai teroris?

Kalau melihat fakta yang ada, apapun alasannya, patut diduga sebagai teroris. Walaupun ba­rang-barang itu belum digunakan atau masih dalam perencanaan untuk perbuatan teror.

Thoriq harus memberikan pen­jelasan terhadap keberadaan barang-barang yang diduga bom rakitan yang ada di rumahnya itu.

   

Bukankah ini masih peren­canaan?

Dalam Undang-Undang No­mor 15 Tahun 2003 tentang Tin­dak Pidana Terorisme, walau ma­sih dalam ranah perencanaan, da­pat dituntut secara hukum.


Awalnya, penggerebekan ke rumah Thoriq atas inisatif siapa?

Ini atas laporan masyarakat. Kami patut berterima kasih kepa­da masyarakat karena telah mem­berikan informasi penting. Awal­nya, masyarakat melihat adanya asap di situ. Kemudian masyara­kat memberi tahu kepada aparat dan langsung dilakukan langkah-langkah antisipasi.

Inilah bentuk nyata dari partisi­pasi masyarakat dalam melaku­kan pencegahan terorisme. De­ngan adanya partisipasi ini atau kepekaan masyarakat, maka lang­sung dilakukan langkah-lang­kah oleh petugas.

   

O ya, apa Thoriq pernah berhu­bungan dengan jaringan teroris ?

Untuk menjawab itu, saat ini kami memerlukan keterangan dan pendalaman lebih lanjut.

   

Kenapa belum diketahui apakah Thoriq ada kaitannya dengan  teror di Solo?

Kami masih mendalami kasus ini. Tentunya memerlukan data-data dari badan intelijen. Kami masih mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Jaringan Solo ini kan jaringan yang dikatakan baru. Meskipun pel­aku-pelaku yang selama ini se­dang dalam proses hukum. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya