Berita

mirwan amir/ist

Hakim Sidang Angie Harus Gali Sosok Ketua Besar dan Bos Besar

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2012 | 17:09 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dakwaan Angelina Sondakh yang disusun Jaksa KPK tidak mengurai secara rinci dan jelas mengenai siapa sosok ketua besar dan bos besar. KPK mendakwa Angie telah menerima suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010 dan 2011.

"Ini tentu menguatkan kecurigaan publik bahwa KPK takut dan melindungi penguasa," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 10/9).

Istilah ketua besar dan bos besar pertama kali diungkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Menurut dia, bos besar adalah Mirwan Amir, mantan wakil ketua Banggar DPR dari Partai Demokrat, dan ketua besar merujuk pada nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.


Sementara Mindo Rosalina Manulang, dalam keterangannya sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Nazaruddin, mengungkap bahwa bos besar adalah Anas Urbaningrum, Ketua Besar adalah Mirwan Amir.

"Itu fakta persidangan. Harusnya dakwaan Angie mengurai lebih jelas soal sosok dan peran ketua besar dan bos besar itu," katanya.

Untuk itu, harap dia, majelis hakim bisa menggali mengenai bos besar dan ketua besar dalam persidangan nanti.

"Hakim bisa memerintahkan Jaksa memanggil saksi-saksi yang bisa mengungkap itu," tandas dia.

Nama Mirwan Amir sudah lama disebut-sebut terlibat korupsi. Rosa dalam kesaksiannya di persidangan terdakwa M Nazaruddin menyebutkan dia terlibat korupsi pembangunan wisma atlet Jakabaring.

Mirwan juga disebut terlibat dalam kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah yang telah menjadikan politisi PAN Wa Ode Nurhayati sebagai terdakwa. Menurut Wa Ode, dia berperan menentukan alokasi anggaran DPID untuk dua daerah di kabupapaten Aceh.

Sementara keterlibatan Anas Urbaningrum banyak disampaikan M Nazaruddin. Menurut dia, Anas dalang di balik korupsi wisama atlet dan Hambalang.

Baik Mirwan maupun Anas, sejauh ini, membantah terlibat.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya