Peran strategis Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu dioptimalkan secara moderen untuk mengamankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yang sebagian wilayah nasionalnya tidak mudah ditempuh karena saling berpencar di antara belasan ribu pulau.
"Bahkan, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono bersama Dewan Perwakilan Rakyat, selayaknya memperbesar kebutuhan anggaran pertahanan di bidang modernisasi peralatan tempur TNI, sehingga dapat memelihara kedaulatan negara RI di semua tempat, baik darat, laut maupun udara", jelas Ketua Dewan Direktur Sabang-Merauke Circle Syahganda Nainggolan di Jakarta, Kamis (6/9).
Menurutnya, peningkatan kapasitas TNI yang optimal merupakan keniscayaan atas perkembangan kemoderenan itu sendiri, dan juga akibat pengaruh luas kepulauan di tanah air.
Di samping itu, penguatan bobot TNI akan otomatis mengusir rasa kuatir seluruh rakyat terhadap angguan pihak asing dalam usahanya merenggut wilayah RI, termasuk oleh upaya tidak bertanggungjawab yang ingin menjual pulau-pulau kebanggaan nusantara, seperti kini muncul di pemberitaan media terkait rencana menjual Pulau Gambar di Laut Jawa serta Pulau Gili Nanggu di Lombok.
"Kalau peran TNI terus diperkuat, maka tidak akan ada yang berani untuk mengutak-atik batas-batas wilayah RI, apalagi berpikir untuk menjualnya," tegas Syahganda.
Ia mengungkapkan, Indonesia telah mengalami pengalaman pahit dalam konflik Pulau Sipadan dan Ligitan dengan Malaysia, yang membuat keduanya beralih ke penguasaan Malaysia berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional.
Peristiwa itu, lanjut Syahganda, tidak boleh terulang mengingat setiap jengkal wilayah negara RI harus dipertahankan dengan segala cara, sejak sebelum hadirnya ancaman ataupun pada saat musuh muncul di hadapan negara.
Ia mengaku, TNI memiliki kemampuan teknis memadai untuk tugas-tugas pemeliharaan wilayah, namun tidak boleh dibiarkan kekurangan perangkat pendukung tugasnya terkait kelengkapan teknologi tempur serta alat-alat lainnya.
"TNI itu, kan dari sejarahnya sudah terlatih dalam mempertahankan wilayah dan juga merebut wilayah dari rongrongan musuh melalui keberanian dan kemampuan tempurnya, tapi tanpa dukungan alat-alat perang yang canggih maka TNI pasti merugi besar selain tidak banyak berdaya," katanya.
Syahganda menjelaskan, kewajiban TNI adalah menjamin keutuhan berikut kekayaan terotori Indonesia dari berbagai ancaman musuh, maupun adanya persekongkolan tertentu yang ingin merampas atau menjual aset-aset kekayaan vitalnya dalam bentuk tanah dan wilayah laut.
"UUD 1945 sudah menegaskan bumi, air, laut, dan udara serta segala kekayaan alam Indonesia yang terkandung di dalamnya digunakan untuk seluruh kepentingan rakyat dalam kekuasaan negara. Jadi, tidak untuk diberikan kepada pihak lain atau dengan cara memperjual-belikan hak-hak tersebut atasnama siapa pun," tambahnya.
Namun demikian, manifestasi dalam cakupan kekuasaan negara itu tidak semata-mata dinisbatkan pada usaha pengolahannya, melainkan juga pemeliharaan dan perlindungan atas keberadaannya dalam kerangka NKRI tersebut.
"Nah, tugas pokok melindungi sekaligus memelihara keutuhannya tentu menjadi beban dan tanggungjawab TNI, sebagaimana mandat perundang-undangan yang ada," ujar anggota dewan pengarah Ikatan Alumni Institut Teknologi (IA-ITB) Pusat ini.
Ia juga menyebutkan, Indonesia tidak pernah kehilangan kedaulatan tanah serta wilayah lainnya yang diakibatkan pertempuran TNI menghadapi lawan. Justru sebaliknya, keberhasilan TNI tak hanya satu kali dalam mengembalikan wilayah ibu pertiwi yang berada dalam cengkeraman asing, termasuk kehebatannya yang bersejarah berjuang mengintegrasikan wilayah lain ke republik ini.
"Tapi, di luar itu, wilayah kita kerap berpotensi hilang melalui kelengahan dan kelemahan kita, yang akhirnya betul-betul hilang melalui mekanisme internasional, tapi tidak karena mempergunakan TNI," ujarnya, lagi.
Karena itu, desaknya, tidak ada pilihan bagi bangsa ini kecuali memaksimalkan ketangguhan TNI dengan segala dukungan yang dibutuhkannya, agar rakyat dan negara ini tidak mengalami kekuatiran pada setiap ancaman atau berupa penghilangan kedaulatan NKRI. [zul]