Berita

Mantan Hakim Yakin Angie Tak Lolos dari Jeratan Hukum

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2012 | 06:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pagi ini. KPK menuduh Angie terlibat korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2011 dan 2010.

Mantan hakim Asep Iwan Iriawan yakin catatan hakim Tipikor Jakarta yang selama ini dikenal baik dapat menyidang Angie sebagaimana mestinya dan dapat membongkar keterlibatan pelaku lain.

"Track record hakim Tipikor Jakarta cukup baik, beda dengan hakim Tipikor di daerah-daerah. Hakim dan jaksa harus berani mengungkap keterlibatan pihak lainnya," tutur Asep dalam talkshow di Metro TV, Kamis pagi (6/9).


Asep berpandangan, Angie tak mungkin bermain sendiri dalam menggolkan pembahasan anggaran.

"Angie hanya salah satu yang terlibat. Dia hanya satu tangga dan ada tangga lain. Tidak mungkin tidak ada yang menggerakkan Angie. Bukan tidak mungkin juga ada tokoh partai dan pihak eksekutif yang terlibat," sebutnya.

Ia mengingatkan Angie tidak menutup-nutupi keterlibatan pelaku lain. Upaya bohong yang dilakukannya di persidangan malah akan memberatkan hukuman.
 
Angie pernah terungkap berbohong dalam sidang terdakwa Nazaruddin dimana dirinya mengaku tidak melakukan perbincangan dengan Mindo Rosalina Manullang melalui pesan blackberry karena baru memiliki blackberry pada medio 2010. Padahal menurut pengakuan Rosa, dirinya pernah menerima permintaan apel Malang dan Apel Washington dari Angie untuk bos besar dan bos kecil. Berbagai jurufoto berbagai media masa pernah menjepret Angie tengah memegang blackberry pada 2 Juni 2009.

"Hakim harus berani memberikan hukuman yang berat kalau terbukti ada pengakuan bohong. KPK juga harus berani memproses kesaksian palsu," imbuhnya.

Asep yakin Angie yang dituntut tiga pasal Tipikor sekaligus, yakni Pasal 5, 11 dan 12 UU Tipikor tak akan lepas dari jeratan hukum.

"Saksi fakta sudah ada Rosa dan Nazaruddin, belum lagi dari pihak Kemendiknas mungkin juga akan jadi saksi fakta," tandasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya