Berita

Mantan Hakim Yakin Angie Tak Lolos dari Jeratan Hukum

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2012 | 06:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pagi ini. KPK menuduh Angie terlibat korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2011 dan 2010.

Mantan hakim Asep Iwan Iriawan yakin catatan hakim Tipikor Jakarta yang selama ini dikenal baik dapat menyidang Angie sebagaimana mestinya dan dapat membongkar keterlibatan pelaku lain.

"Track record hakim Tipikor Jakarta cukup baik, beda dengan hakim Tipikor di daerah-daerah. Hakim dan jaksa harus berani mengungkap keterlibatan pihak lainnya," tutur Asep dalam talkshow di Metro TV, Kamis pagi (6/9).


Asep berpandangan, Angie tak mungkin bermain sendiri dalam menggolkan pembahasan anggaran.

"Angie hanya salah satu yang terlibat. Dia hanya satu tangga dan ada tangga lain. Tidak mungkin tidak ada yang menggerakkan Angie. Bukan tidak mungkin juga ada tokoh partai dan pihak eksekutif yang terlibat," sebutnya.

Ia mengingatkan Angie tidak menutup-nutupi keterlibatan pelaku lain. Upaya bohong yang dilakukannya di persidangan malah akan memberatkan hukuman.
 
Angie pernah terungkap berbohong dalam sidang terdakwa Nazaruddin dimana dirinya mengaku tidak melakukan perbincangan dengan Mindo Rosalina Manullang melalui pesan blackberry karena baru memiliki blackberry pada medio 2010. Padahal menurut pengakuan Rosa, dirinya pernah menerima permintaan apel Malang dan Apel Washington dari Angie untuk bos besar dan bos kecil. Berbagai jurufoto berbagai media masa pernah menjepret Angie tengah memegang blackberry pada 2 Juni 2009.

"Hakim harus berani memberikan hukuman yang berat kalau terbukti ada pengakuan bohong. KPK juga harus berani memproses kesaksian palsu," imbuhnya.

Asep yakin Angie yang dituntut tiga pasal Tipikor sekaligus, yakni Pasal 5, 11 dan 12 UU Tipikor tak akan lepas dari jeratan hukum.

"Saksi fakta sudah ada Rosa dan Nazaruddin, belum lagi dari pihak Kemendiknas mungkin juga akan jadi saksi fakta," tandasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya