Berita

Mantan Hakim Yakin Angie Tak Lolos dari Jeratan Hukum

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2012 | 06:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pagi ini. KPK menuduh Angie terlibat korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2011 dan 2010.

Mantan hakim Asep Iwan Iriawan yakin catatan hakim Tipikor Jakarta yang selama ini dikenal baik dapat menyidang Angie sebagaimana mestinya dan dapat membongkar keterlibatan pelaku lain.

"Track record hakim Tipikor Jakarta cukup baik, beda dengan hakim Tipikor di daerah-daerah. Hakim dan jaksa harus berani mengungkap keterlibatan pihak lainnya," tutur Asep dalam talkshow di Metro TV, Kamis pagi (6/9).


Asep berpandangan, Angie tak mungkin bermain sendiri dalam menggolkan pembahasan anggaran.

"Angie hanya salah satu yang terlibat. Dia hanya satu tangga dan ada tangga lain. Tidak mungkin tidak ada yang menggerakkan Angie. Bukan tidak mungkin juga ada tokoh partai dan pihak eksekutif yang terlibat," sebutnya.

Ia mengingatkan Angie tidak menutup-nutupi keterlibatan pelaku lain. Upaya bohong yang dilakukannya di persidangan malah akan memberatkan hukuman.
 
Angie pernah terungkap berbohong dalam sidang terdakwa Nazaruddin dimana dirinya mengaku tidak melakukan perbincangan dengan Mindo Rosalina Manullang melalui pesan blackberry karena baru memiliki blackberry pada medio 2010. Padahal menurut pengakuan Rosa, dirinya pernah menerima permintaan apel Malang dan Apel Washington dari Angie untuk bos besar dan bos kecil. Berbagai jurufoto berbagai media masa pernah menjepret Angie tengah memegang blackberry pada 2 Juni 2009.

"Hakim harus berani memberikan hukuman yang berat kalau terbukti ada pengakuan bohong. KPK juga harus berani memproses kesaksian palsu," imbuhnya.

Asep yakin Angie yang dituntut tiga pasal Tipikor sekaligus, yakni Pasal 5, 11 dan 12 UU Tipikor tak akan lepas dari jeratan hukum.

"Saksi fakta sudah ada Rosa dan Nazaruddin, belum lagi dari pihak Kemendiknas mungkin juga akan jadi saksi fakta," tandasnya.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya