Berita

Luthfi Hasan Ishaaq

Pencapresan Presiden PKS Sebuah Kejujuran Politik

SELASA, 04 SEPTEMBER 2012 | 18:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Meski namanya belum melambung sebagai tokoh utama nasional yang diperbincangkan luas oleh publik, namun keberanian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan kader inti dari lingkungan partainya yang kini menjabat tampuk kepemimpinan PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, guna berlaga dalam pencalonan presiden pada 2014, patut mendapat apresiasi berbagai kalangan.

"Langkah mengusung pencapresan Presiden PKS ini menarik karena merupakan manifestasi keberanian berpolitik PKS, di samping berangkat atas kejujuran sikapnya yang selama ini dikenal ambigu (mendua) antara mengutamakan tokoh sendiri atau dari luar terhadap agenda kepemimpinan bangsa," jelas Ketua Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, Selasa (4/9).

Dikatakan, meski ketokohan Luthfi belum menjual, tapi diharapkan rencana
pencalonannya akan membangun dinamika politik baru dalam menghadirkan sosok-sosok yang masih tenggelam untuk segera diperkenalkan ke publik nasional, sehingga memberi pilihan politik yang beragam kepada masyarakat luas untuk mengukur tingkat kapabalitas maupun kepantasan masing-masing calon presiden.

"Termasuk, implikasinya dapat mendorong kehadiran figur-figur muda untuk ditimbang-timbang melalui kekuatan politik lain ke dalam persiapan Pilpres 2014, baik sebagai calon presiden atau wakil presiden. Ini karena Lutfi dipandang mewakili keterwakilan orang muda dengan usianya yang memasuki 51 tahun," ujar Syahganda.

Menurutnya, komitmen menampilkan Luthfi ke ajang Pilpres 2014, tidak harus
dipandang adanya momentum kemenangan dukungan bagi PKS. Sebab untuk itu, PKS masih memerlukan perjuangan ekstra keras dalam memenuhi syarat ambang
batas perolehan suara nasional di parlemen (parlementary threshold) sebesar 3,5 persen, untuk mendudukkan wakil-wakilnya di DPR RI sebagaimana ditetapkan dalam UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum.

Sementara itu, pencapaian syarat pengajukan calon presiden juga tidak mudah untuk diatasi PKS, karena berdasarkan UU No 42/2008 tentang Pilpres 2009 yang masih belum direvisi DPR, suatu partai politik atau gabungan partai politik baru berhak mengajukan pasangan capres/cawapres apabila mencapai ambang batas perolehan suara hasil Pemilu Legislatif minimal 20 persen, sebagai patokan PT.

"Inilah hakikat perjuangan berat PKS ke depan bila ingin mencalonkan kadernya menjadi presiden," tegasnya.

Karena itu, lanjut Syahganda, PKS harus mempersiapkan diri dengan sepenuh kekuatan untuk tampil pada Pemilu Legislatif agar mendapat dukungan suara yang besar, selain mengupayakan segala cara untuk bersama mitra koalisi menyepakati pencalonan kader PKS ke pertaruangan Pilres 2014.

"Jadi, memang, memerlukan konsolidasi yang luar biasa sekali, apalagi ditambah upaya membangun kelayakan dari calon PKS sendiri yang terbilang figur baru," katanya.

Soal figur baru itu, sudah sepatutnya menciptakan daya juang lebih besar akibat figur lama PKS yang tergolong popular seperti Hidayat Nurwahid, tidak realistis lagi untuk dimajukan ke pertarungan Pilres 2014, mengingat popularitasnya yang tidak mengangkat saat Pemilukada DKI Jakarta beberapa waktu lalu. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya