Berita

rmol

Demi Rakyat, Fauzi-Nachrowi Siap Melaporkan Dana Kampanye

SENIN, 03 SEPTEMBER 2012 | 16:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, siap mempertanggungjawabkan penggunaan dan sumber dana kampanyenya ke publik, meski peraturan KPUD DKI Jakarta tidak menyertakan hal ini dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua.

Hal itu disampaikan Fauzi Bowo usai menyampaikan Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Revisi Perda No.1 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum BPD DKI Jakarta dari PD menjadi PT Bank Pembangunan DKI Jakarta di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (3/9).

"Meski tidak ada peraturan tertulis, tapi sebagai pihak yang yang melibatkan kepentingan rakyat, kita siap saja mempertanggungjawabkannya," katanya.


Pasangan nomor urut satu ini juga siap mempertanggungjawabkan sumber dana kampanye.

"Sudah jelas, termasuk sumber dana kampenye. Pada putaran pertama, hal ini juga kita pertanggungjawabkan dan tidak ada masalah," tambah Fauzi Bowo.

Dia menambahkan dirinya merasa heran KPUD DKI Jakarta tidak mengatur pertanggungjawaban dana kampanye di Pemilukada putaran kedua.

"Saya juga merasa heran mengapa tidak perlu dipertanggungjawankan lagi, kan diperaturan pertama sudah jelas aturannya," tandasnya.

Dalam Peraturan KPU DKI Nomor 12 tahun 2010, tidak diatur adanya kewajiban bagi pasangan calon untuk melaporkan dana kampanye pada putaran kedua pemilukada, seperti halnya yang wajib dilakukan pada putaran pertama.Pada putaran kedua ini, penerimaan dana kampanye juga masih sama seperti putaran pertama. Sumbangan perorangan maksimal senilai Rp 50 juta dan badan hukum maksimal senilai Rp 350 juta.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya