Berita

ilustrasi

Ikappi Ancam Bawa Pemaksaan Revitalisasi Pasar Pondok Gede ke Komnas HAM

SENIN, 03 SEPTEMBER 2012 | 13:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rencana revitalitasi Pasar Pondok Gede, Bekasi, mendapat penolakan dari pedagang. Tapi sayangnya, meski ditolak, Pemerintah Kota Bekasi tetap ngotot.

Karena itu, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengimbau Walikota, DPRD, dan seluruh eleman yang bertanggung jawab terkait hal tersebut untuk melakukan proses dan pola pendekatan yang baik.

"Tidak satu pun pedagang yang setuju dengan revitaliasi, karena pola yang tidak adil, Ikappi akan memberikan advokasi kepada mereka," jelas Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 3/9).

"Saat ini memang prosesnya sudah dilakukan. Tapi ada penolakan. Saya berharap, teman-teman DPRD tidak terlalu arogan melaksanakan kehendak Walikota untuk melakukan revitalisasi," sambungnya.

Dia menjelaskan, perlu ada tahapan sosialisasi yang perlu dilakukan. Misalnya, menjelaskan bagaiamana model penampungan, bagaimana kalau pedagang baru yang akan masuk dan yang paling penting bagaimana tata design pasar yang baru tersebut. "Itu harus dibicarakan dengan pedagang," tegasnya.

Merujuk survei terakhir Ikappi tahun 2012, pasar yang direvitalisasi yang mempunyai lantai lebih dari satu dan menggunakan eskalator dan ber-AC, tidak menjamin jumlah pedagang dan pembeli akan bertambah. "Karena tidak mungki pedagang sayur itu ditaruh di lantai 2 atau di lantai 3. Saya bisa menjamin, pasar di lantai 2 dan 3 itu akan kosong. Mereka akan lebih memilih berdagang di lantai dasar," bebernya.

Akibatnya hal ini menimbulkan banyak pedagang kaki lima, yang tidak mempunyai kios atau lapak. Hal ini tentu tidak diharapkan. "Makanya kami meminta Pemko dan jajarannya, DPRD untuk mengawasi proses ini dan berhati-hati melalui tahapan revitalisasi. Harus terbuka tentang Amdalnya. Harus didiskusikan dengan pedagang," katanya lagi.

Apabila tidak dilakukan, Ikappi akan mengumpulkan para pedagang yang tidak setuju revitalisasi itu dan melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM. "Karena ini ada pelanggaran HAM," tandasnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya