saleh husin
saleh husin
Dalam putusannya, MK memutuskan, semua parpol, termasuk partai yang lolos parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2009, wajib mengikuti verifikasi di KPU sebagai menjadi peserta Pemilu 2014. MK juga memutuskan parliamentary threshold (PT) 3,5 persen hanya berlaku untuk DPR, tidak secara nasional.
Ketua DPP Hanura Saleh Husin mengungkapkan, partainya menjunjung tinggi dan taat atas apa yang diputuskan MK sebagai benteng terahir konstitusi.
"Mau verifikasi atau tidak bukan masalah bagi kami. Karena sebelum putusan MK pun partai Hanura merupakan partai parlemen yang paling pertama mendaftar duluan ke KPU dengan membawa semua perlengkapan administrasi 100 persen. Itu tanda bahwa Hanura sangat siap," jelas Saleh kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 30/8).
Sementara soal PT yang hanya berlaku di pusat, Hanura tak mempersoalkan. Justru dengan putusan ini, sambung Saleh, kader Hanura semakin bersemangat dan gembira untuk terus meningkatkan konsolidasi ke tingkat paling bawah. Hanura, Saleh mengingatkan, memiliki jumlah kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota nomor 6 terbesar.
"Padahal dengan putusan ini justru merupakan kegembiraan bagi kami untuk memperlihatkan kalau kami mempunyai kursi di parlemen secara merata di daerah, jauh melebihi beberapa partai yang ada di Senayan," tandas Sekretaris Fraksi Hanura ini. [zul]
Populer
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Senin, 20 April 2026 | 12:16
Senin, 20 April 2026 | 12:05
Senin, 20 April 2026 | 12:01
Senin, 20 April 2026 | 11:55
Senin, 20 April 2026 | 11:43
Senin, 20 April 2026 | 11:27
Senin, 20 April 2026 | 11:25
Senin, 20 April 2026 | 11:06
Senin, 20 April 2026 | 10:55
Senin, 20 April 2026 | 10:34