Berita

ilustrasi

Syahganda Nainggolan: Pemerintah Harus Tegas Atasi Budaya Kekerasan

SELASA, 28 AGUSTUS 2012 | 18:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tragedi konflik atau munculnya budaya kekerasan akibat perbedaan pengamalan ajaran agama antara penganut Syi’ah dan Sunni di Desa Karang Gayam, Omben dan Desa Bluuran, Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, yang berciri brutal melalui pembakaran rumah hingga menewaskan korban jiwa, pada Minggu (26/8) dapat menjadi malapetaka sosial yang berlarut-larut di tanah air seandainya tak ditangani serius oleh pemerintah.

Di samping itu, pelanggaran Hak Azasi Manusia terkait berbagai fenomena konflik horisontal akan terus berkembang akibat ketidaktegasan pemerintah dalam menegakkan hukum.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC), Syahganda Nainggolan di Jakarta, Selasa (28/8).

"Pemerintah baik pusat dan daerah harus menjadi contoh ketegasan sikap serta untuk pelaksanaan aturan hukum, agar kasus-kasus budaya kekerasan dengan segala motif yang menyertainya tidak berulang di tempat mana pun, demi memelihara harmoni dalam dinamika kemasyarakatan Indonesia," jelasnya.

Syahganda mengatakan, potensi konflik di tengah masyarakat tidak akan meledak apalagi menimbulkan kerugian jiwa yang menggetirkan, bila pemerintah berperan sebagai pengayom sekaligus mengantitipasinya berdasarkan pendekatan dialogis. Namun demikian, terhadap pelanggaran moral dan hukum pemerintah diharapkan bertindak keras secara hukum.

Ia menambahkan, sejauh ini pemerintah tidak cekatan menghadapi problematika kemasyarakatan utamanya yang berujung ke tataran konflik, sehingga dapat dikatakan peran pemerintah tergolong abai dalam mengatasi persoalan besar yang mengimpit antarkelompok masyarakat baik atas dasar agama, ekonomi, maupun aspek kehidupan lainnya.

"Pemerintah sebenarnya tahu bahwa masyarakat saat ini mudah meledak, tapi praktis tanpa tindakan yang berarti untuk menghentikannya," tegas Syahganda.

Ia menilai, pemerintahan pascareformasi kurang memahami arti harmoni yang dibutuhkan masyarakat, mengingat jarak antara pemerintah dengan keberadaan sosial warganya justru semakin melebar, hingga akhirnya banyak menumbuhkan ketidakpercayaan rakyat pada elemen pemerintahan. Hal ini jelas dipandang aneh, karena arti reformasi semestinya mendekatkan peran aktif pemerintah di dalam mengharmonikan unsur-unsur kemasyarakatan.

"Pemerintah harus mengembalikan harmoni dalam masyarakat, karena itulah modal terbesar bangsa ini sejak bertahun-tahun lamanya," ujarnya.

Syahganda juga mengharapkan, pemerintah dapat membangun kebersamaan dengan tokoh-tokoh informal guna mempercepat terwujudnya bangunan keserasian antarkehidupan masyarakat serta untuk menghindari berbagai gesekan. "Lebih sekadar itu, kedua pihak harus mengedepankan keteladanan yang dapat diikuti masyarakat dalam segala hal kebaikan," pintanya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya