dewi aryani/ist
dewi aryani/ist
Tanpa mengantongi hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), anggota Komisi VII DPR RI itu mengatakan kebakaran di Jakarta yang terjadi beberapa kali belakangan ini adalah teror bencana yang secara sistematik dan terstruktur di kantung-kantung suara Joko Widodo dan Basuki T. Purnama.
Atas pernyataannya itu Dewi Aryani telah dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta. Laporan ini akan diproses paling lama 14 hari. Bila yang ditemukan adalah unsur tindak pidana umum, bukan unsur tindak pidana pemilu, Dewi Aryani akan dilaporkan ke polisi.
Kepada Rakyat Merdeka Online Minggu malam (26/8), Basuki T. Purnama alias Ahok secara tersirat menyatakan pihaknya tidak ikut bertanggung jawab atas apa-apa yang disampaikan Dewi Aryani.
"(Saya) belum tahu pernyataan itu. Lagian dia (Dewi Aryani) tidak tercatat sebagai anggota timses kami," kata Ahok.
Pria dari Belitung itu juga mangatakan dirinya belum mendengar pengaduan yang disampaikan masyarakat ke Panwaslu DKI Jakarta atas pernyataan Dewi Aryani.
"Tanya yang bersangkutan, atau tanya partainya," ujar Ahok lagi.
Mengenai kebakaran di Jakarta, Ahok mengingatkan, pihaknya telah menyampaikan pernyataan resmi. Seperti kubu pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Rami, Ahok dan pasangannya, Jokowi, juga tidak melihat kaitan antara peristiwa kebakaran tersebut dengan proses pemilihan gubernur DKI Jakarta.
"Secara resmi Pak Jokowi sudah mengatakan jangan menuduh dan jangan berprasangka buruk," sambungnya sambil menambahkan bahwa Kepolisian adalah pihak yang berwenang untuk mengusut setiap kebakaran.
Ahok yang sebelumnya adalah anggota DPR RI dari Partai Golkar dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta ini didukung Partai Gerindra yang didirikan mantan Danjen Kopasus Prabowo Subianto. Ia diduetkan dengan Jokowi yang didukung PDIP tak lama sebelum masa pendaftaran kandidat gubernur dan wakil gubernur berakhir. [guh]
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Rabu, 01 April 2026 | 18:05
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08
Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59
UPDATE
Selasa, 07 April 2026 | 04:15
Selasa, 07 April 2026 | 04:04
Selasa, 07 April 2026 | 03:38
Selasa, 07 April 2026 | 03:15
Selasa, 07 April 2026 | 03:00
Selasa, 07 April 2026 | 02:25
Selasa, 07 April 2026 | 02:11
Selasa, 07 April 2026 | 02:07
Selasa, 07 April 2026 | 01:36
Selasa, 07 April 2026 | 01:12