Berita

ilustrasi parpol/ist

PEMILU 2014

42 Parpol Ambil Formulir ke KPU

MINGGU, 26 AGUSTUS 2012 | 19:01 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Hingga hari ini, Minggu, (26/8), baru 11 Parpol yang mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang mengambil formulir ke help desk KPU 42 parpol, yang sudah mendaftar 11 parpol. Diantara 11 parpol ada 3 parpol yang memiliki kursi di DPR yaitu Partai Hanura, PDIP, dan PKB," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat dihubungi wartawan, Minggu, (26/8)

Sementara itu, delapan partai politik lain adalah Partai Nasdem, PDK, PPI, Partai Kongres, Partai SRI, PDKB, PBB, dan PIS.


"Kami berharap parpol-parpol bersegera untuk mendaftarkan diri, sehingga cukup waktu untuk memeriksa kelengkapan berkasnya," harapnya.

Ungkap dia, hasil pemeriksaan itu langsung bisa diberitahukan kembali kepada parpol tersebut, untuk dapat dilengkapi sebelum batas akhir tanggal 7 September 2012.

"Bagi parpol yang mendaftarnya tepat pada tanggal 7 September, mereka kehilangan kesempatan untuk dapat melengkapi kembali berkasnya. Apabila berkasnya setelah diperiksa ternyata tidak lengkap, parpol tersebut dinyatakan tidak lulus," jelasnya

Bagi parpol yang dinyatakan lolos, maka ditetapkan sebagai peserta, dan KPU mengumumkan berkas yang dimasukkan. Semua pihak tentu berharap bahwa parpol peserta pemilu lebih berdaya dan memiliki tata kelola organisasi yang lebih baik dari pemilu yang lalu.

"Proses pendaftaran ke KPU sejatinya adalah memastikan organisasi parpol telah lengkap sebagai peserta pemilu. Mereka punya perangkat organisasi sebagaimana diatur perundang-undangan," tambahnya. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya