Berita

Anders Behring Breivik/ist

Dunia

Anders Behring Breivik Menyesal Tak Bunuh Lebih Banyak Orang

SABTU, 25 AGUSTUS 2012 | 20:39 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

RMOL. Pembunuh berdarah dingin asal Norwegia yang telah membunuh 77 orang, Anders Behring Breivik akhirnya dijatuhi hukuman seumur hidup.

Namun, alih-alih menyesali tindakannya yang telah membunuh puluhan orang, Breivik malah menyatakan permintaan maafnya kepada para nasionalis militan di Norwegia dan Eropa karena tidak membunuh lebih banyak orang lagi. Pernyataan ini pun segera dipotong oleh majelis hakim dengan mematikan mikrofon yang tengah digunakan Breivik.

Hukuman ini adalah hukuman maksimal yang diperbolehkan di Norwegia. Namun Breivik bisa mendekam lebih lama di penjara, jika kaum ekstrimis kanan di Norwegia dan Eropa terus beraksi dan mengancam keamanan seluruh warga.


Setelah penbacaan dakwaan oleh jaksa yang memakan waktu sampai tujuh jam, Breivik menyatakan bahwa dia menolak putusan hakim karena menurutnya dirinya tidak melakukan hal-hal yang menyalahi aturan.

"Dalam pandangan saya, hukuman ini tidak bisa diterima," katanya seperti yang dilansir dari AFP, hari ini.

Namun, Breivik tidak akan mengajukan banding, karena dengan melakukannya, berarti ia telah mengakui adanya peradilan.

Sebelum dan sesudah prosesi pengadilan, Breivik juga mengangkat tangannya sebagai salam khas ekstrimis kanan seperti yang biasa dilakukannya selama rangkaian pengadilan.

Kasus Breivik dimulai dari insiden penembakan membabi-butanya di sebuah camp musim panas yang menewaskan hingga 70 orang lebih dan dianggap sebagai tindakan terorisme terbesar setelahh perang dunia II.

"Breivik di dakwa dengan hukuman penjara selama 21 tahun dengan minimal 10 tahun," ujar Hakim Ketua, Elizabeth Arntzen yang persidangannya dihadiri oleh keluarga korban yang sangat emosional.

Dengan putusan ini, Breivik akan menjalani hukumannya di suatu penjara dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi di pinggiran kota Oslo, ibukota Norwegia. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya