Berita

pds/ist

Sembari Menunggu Putusan MK, PDS Siap Diverifikasi

JUMAT, 24 AGUSTUS 2012 | 22:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebagai sebuah partai politik, Partai Damai Sejahtera (PDS) siap mengikuti verifikasi dan persyaratan sebagai peserta pemilu 2014. PDS siap, walaupun saat ini UU 8/2012 tentang Pemilu DPR, DPRD dan DPD telah digugat ke Mahkamah Konstitusi.

"Di UU Parpol, MK memutuskan yang sudah punya badan hukum tak perlu di verifikasi lagi. Jadi PDS tidak perlu verifikasi. Tapi tetap kita kumpulkan data-data apabila di UU pemilu perlu diverifikasi kembali. Namun kita tetap menunggu hasil gugatan ke MK. Yang jelas, kita tetap siap mengikuti verifikasi," kata Ketua Umum DPP PDS, Denny Tewu saat membuka Rakornas bersama DPW Se-Indonesia, di Hotel Ibis Slipi, Jakarta, Jumat, (24/8).

Untuk itu, Denny meiminta Ketua DPW PDS se Indonesia tetap mempersiapkan data untuk mengikuti verifikasi ke KPU.


"Saya meminta DPW mempersiapkan dokumen-dokumen. Untuk verifikasi nanti ke KPU. Setiap DPW wajib menuntaskan verifikasi mengantisipasi hasil gugatan UU Pemilu nanti," ungkapnya

"Saat ini kita koordinasi dengan daerah-daerah sampai sejauh mana kita mampu mempersiapkan. Sebagai partai kita berharap tetap mempersiapkan diri, PDS harus tetap eksis tiap daerah," imbuhnya

Ia meminta pimpinan PDS dari atas sampai ke bawah betul-betul bekerja keras dan harus terus memotovasi.

"DPP memotivasi kepada DPW.  Dan DPW harus melakukan apa yang sudah dilakukan DPP, begitu pula DPC dan sampai ke bawah. Kalau kita betul-betul mau berjuang, pasti kita dapat hasilnya. Indonesia begitu luas, segala kesulitan itu kita maklumi. Saya beryakinan jika mu bersungguh-bersunggunh mau melakukan apa yang DPP lakukan, seharusnya organisasi ini bisa berjalan lebih baik," bebernya

Sebagaimana diketahui, pendaftaran partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan yang disyaratkan dalam UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, yang telah dimulai sejak tanggal 9 Agustus 2012-7 September 2012. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya