Berita

mark david chapman/ist

Dunia

Lagi, Keinginan Bebas Pembunuh Jhon Lennon Ditolak

JUMAT, 24 AGUSTUS 2012 | 05:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Bisa jadi Mark David Chapman kecewa. Untuk ketujuh kalinya permohonan pembebasan bersyarat (parol) yang diajukannya ditolak hakim.

Chapman adalah terpidana pembunuh penyanyi legendaris asal Inggris, Jhon Lennon. Dia membunuh Lennon di depan apartemen Lennon di Manhattan, New York, 8 Januari 1980.

CNN melaporkan Divisi Pembebasan Bersyarat New York telah menolak permohonan Chapman. Informasi tersebut disampaikan Carole Claren Weaver, Jurubicara Departemen Koreksi New York.  


Sebelumnya, Chapman mengajukan permohonan bebas bersyarat pada tahun 2000, 2002, 2004, 2006, 2008 dan 2010. Divisi Pembebasan Bersyarat menyatakan pembebasan pria yang kini berusia 57 tahun itu tidak tepat dan tidak sesuai dengan keselamatan masyarakat.

Chapman diputus bersalah pada 1981 dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara sampai seumur hidup. Setelah 20 tahun pertama masa hukumannya habis pada 2001, dia berhak mengajukan pembebasan bersyarat. Jika ditolak, dia bisa mengajukan permohonan ulang setiap dua tahun.

Chapman dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Attica di sebelah barat kota New York ke Lembaga Pemasyarakatan Wende, pada Mei 1981. Keduanya merupakan penjara dengan penjagaan maksimun.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya