Berita

anas urbaningrum/ist

Pimpinan Media yang Beritakan Pencegahan Akan Minta Maaf Kepada Anas Urbaningrum

KAMIS, 23 AGUSTUS 2012 | 19:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kabar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidaklah benar. Pemberitaan mengenai hal itu adalah akibat kesalahan jurnalis salah satu media nasional.

Informasi yang diperoleh Rakyat Merdeka Online, media tersebut akan menyampaikan permintaan maaf kepada Anas Urbaningrum.

Informasinya juga, pimpinan media tersebut akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Anas dengan menemuinya di bandara internasional Juanda Surabaya.


Kebetulan Anas memang tengah berada di Surabaya dan akan pulang menuju Jakarta.

Pemberitaan pencegahan Anas muncul kemarin (Rabu, 22/8). Sementara sesaat tadi, kepada Rakyat Merdeka Online, Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas mengatakan informasi mengenai Anas sudah dicegah terkait kasus Hambalang tidaklah benar.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya