Berita

Jimly Asshiddiqie

Jimly: Pembentukan Tipikor Daerah Harusnya Bertahap

SELASA, 21 AGUSTUS 2012 | 13:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menegaskan UU 46/2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak perlu dipermasahkan dan tidak perlu diubah.

"Tidak harus melakukan perubahan UU lagi. Mungkin ada baiknya diatur bahwa ketentuan UU itu tidak usah sepenuhnya difinalkan. Jadi pembentukan tentang Peradilan Tipikor itu bertahap," kata Jimly di sela-sela acara open house di kediamannya, Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (21/8).

Menururutnya, Pengadilan Tipikor cukup didirikan di lima wilayah saja dulu. Hal itu tidak bertentangan dengan UU. Cuma ketentuan UU itu dijalankan secara bertahap.

"Ini dibuat bukan dalam rangka tidak melaksanakan UU, tapi dalam rangka melaksanakan secara bertahap. Itu saran saya, sehingga tidak perlu seperti sekarang, setiap provinsi, kabupaten, ada,” bebernya.

Hal ini bertujuan mempermudah pengawasan kepada Hakim di Pengadilan Tipikor di daerah. Agar ke depan para hakim semakin bermutu.

Wacana pembubaran Pengadilan Tipikor atau perubahan Undang Undang tentang Pengadilan Tipikor pun mengemu setelah KPK menangkap dua hakim ad hoc Pengadilan Tipikor di Semarang pada 17 Agustus 2012 kemarin. [zul]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya