Berita

Jimly Asshiddiqie

Jimly: Pembentukan Tipikor Daerah Harusnya Bertahap

SELASA, 21 AGUSTUS 2012 | 13:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menegaskan UU 46/2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tidak perlu dipermasahkan dan tidak perlu diubah.

"Tidak harus melakukan perubahan UU lagi. Mungkin ada baiknya diatur bahwa ketentuan UU itu tidak usah sepenuhnya difinalkan. Jadi pembentukan tentang Peradilan Tipikor itu bertahap," kata Jimly di sela-sela acara open house di kediamannya, Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (21/8).

Menururutnya, Pengadilan Tipikor cukup didirikan di lima wilayah saja dulu. Hal itu tidak bertentangan dengan UU. Cuma ketentuan UU itu dijalankan secara bertahap.

"Ini dibuat bukan dalam rangka tidak melaksanakan UU, tapi dalam rangka melaksanakan secara bertahap. Itu saran saya, sehingga tidak perlu seperti sekarang, setiap provinsi, kabupaten, ada,” bebernya.

Hal ini bertujuan mempermudah pengawasan kepada Hakim di Pengadilan Tipikor di daerah. Agar ke depan para hakim semakin bermutu.

Wacana pembubaran Pengadilan Tipikor atau perubahan Undang Undang tentang Pengadilan Tipikor pun mengemu setelah KPK menangkap dua hakim ad hoc Pengadilan Tipikor di Semarang pada 17 Agustus 2012 kemarin. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya