Berita

m jasin

10 Pejabat Kementerian Agama Teridentifikasi Terlibat Korupsi

SELASA, 21 AGUSTUS 2012 | 10:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Agama akan memecat 10 pegawai dan pejabat yang terlibat korupsi. Beberapa orang yang dipecat di antaranya teridentifikasi terlibat korupsi proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011.

"10 orang itu terkena sanksi indisipliner dari berbagai kasus termasuk kasus (proyek pengadaan) Al Quran. Sanksi internal rata-rata berat, berupa pemecatan," ujar Inspektur Jenderal di Kementerian Agama, M Jasin kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 21/8).

M Jasin mengatakan, proses pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat yang melakukan korupsi terus dilakukan. Selain itu, pihaknya juga telah meneruskan temuan indikasi korupsi tersebut kepada pihak KPK.

"Masih dalam proses, tunggu saja hasil penyelidikan yang dilakukan KPK. Itjen Kemenag hanya memberikan informasi atau data yang dibutuhkan KPK," jelas mantan Wakil Ketua KPK itu.

Ia menuturkan, sebagian kasus tersebut ditemukan setelah dirinya dilantik menjadi Irjen di Kementerian Agama 3 Agustus lalu.

"Sebagian lagi sebelum saya jadi Irjen," katanya.

Ditanya kasus dan siapa nama pejabat yang terlibat korupsi-nya, Jasin tak mau mendahului proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Nanti saja breakdown-nya, setelah (KPK) mengumumkan tersangkanya," imbuh dia. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya