Berita

zulkarnain djabar/ist

Setya Novanto Tegaskan Lagi, Zulkarnain Djabar Belum Mau Mundur

SELASA, 21 AGUSTUS 2012 | 09:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tersangka kasus korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama, Zulkarnain Djabar (anggota Komisi VIII dari Partai Golkar), tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri dari partai maupun DPR.

Hal itu akhirnya diluruskan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto, saat ditemui wartawan pada Senin malam (20/8), di kediamannya di Jalan Wijaya 13, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Tidak ada (mengajukan pengunduran diri)," singkatnya.


Namun dari posisinya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar DPR RI), Zulkarnain Djabar sudah dicopot.

Soal ada atau tidak rencana pengunduran diri itu, Setya belum mengetahui secara pasti.

"Belum, nanti kita tunggu," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Setelah ditetapkan tersangka pada 28 Juni 2012 oleh KPK, Zulkarnaen belum pernah diperiksa. Padahal beberapa pihak Kementerian Agama, seperti Wakil Menteri, sudah dimintai keterangannya.

Setya Novanto sendiri pernah dipertanyakan karena pernyataan dia yang tidak konsisten mengenai status keanggotaan Zulkarnaen Djabar di Partai Golkar.

Pada Kamis malam (9/8), Setya mengatakan bahwa tersangka kasus korupsi Al Quran itu telah mengundurkan diri dari Partai Golkar. Keesokan harinya dia luruskan, bahwa pentolan MKGR itu hanya mundur dari keanggotaan Banggar (Badan Anggaran) DPR. Itu pun karena merupakan ketentuan partai, apabila ada kader yang menjadi tersangka kasus hukum, otomatis dia harus mundur dari jabatan pada lembaga kelengkapan Dewan.

Isunya, pernyataan Novanto itu sangat mengejutkan dan memukul perasaan Zulkarnain Djabar yang masih anggota DPR di Komisi VIII. Zulkarnain kabarnya tidak terima pernyataan Setya Novanto yang dianggap terlalu lancang. Pernyataan sang ketua fraksi memantik ketegangan di internal Golkar. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya