oesman sapta odang
oesman sapta odang
"Tidak benar saya memukul. Saya cuma mendorong dia. Karena dia masuk ruangan saya tanpa ijin saya dan saya tidak mau ketemu dia terus, yang saya cari itu Ali Idung, omnya Novel," Oesman di Jakarta (Senin, 20/8).
Oesman menjelaskan, Ali Hidung berutang sebesar Rp 18 miliar kepadanya. Utang piutang itu sudah ada sejak setahun yang lalu.
Awalnya Ali mengatakan mau memberikan rumah. Namun, kenyatannya berkas kelengkapan surat tidak beres dan belum bayar pajak. "Jadi Ali Idung itu penipu. Dia memang dan banyak korbannya. Seharusnya dia yang jadi tersangka," kata Oesman.
Sebelumnnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta terhadap broker properti, Nofel Saleh, akhirnya menemukan kesepakatan damai. Nofel sepakat mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya.
"Rabu (1/80 kemarin, kedua pengacara bertemu untuk membicarakan langkah damai. Pertemuan dilakukan di hotel Singapura," ujar kuasa hukum Nofel, Hotma Sitompul beberapa waktu lalu.
Hotma menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Nofel diwakili oleh Mario Bernado dan Oesman Sapta diwakili oleh kuasa hukumnya, Dodi Abdul Kadir. Keduanya kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Selain sepakat untuk berdamai, Nofel juga akan segera mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya. [zul]
Populer
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
Senin, 13 April 2026 | 08:21
Kamis, 16 April 2026 | 13:50
UPDATE
Senin, 20 April 2026 | 12:16
Senin, 20 April 2026 | 12:05
Senin, 20 April 2026 | 12:01
Senin, 20 April 2026 | 11:55
Senin, 20 April 2026 | 11:43
Senin, 20 April 2026 | 11:27
Senin, 20 April 2026 | 11:25
Senin, 20 April 2026 | 11:06
Senin, 20 April 2026 | 10:55
Senin, 20 April 2026 | 10:34