Berita

Akbar Tandjung

Akbar Tandjung: Ke Depan Capres Independen Harus Dibolehkan

SENIN, 20 AGUSTUS 2012 | 13:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kebolehan calon non partai atau dari jalur independen bertarung dalam pemilihan presiden diatur dalam UU Pilpres.

"Saya pikir itu salah satu usul yang perlu dipertimbangkan. Supaya basis orang yang dipilih lebih banyak dari sisi presidential treshold," kata mantan Ketua DPR, Akbar Tandjung di sela-sela acara open house di kediaman Jusuf Kalla, di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin, (20/8).

Cuma, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menilai, untuk pilpers 2014, ketentuan bahwa calon presiden harus didukung partai atau gabungan partai yang memiliki suara 20 persen di DPR atau 25 persen suara nasional tetap dipertahankan. "Tapi ke depan basis rekrutmen (capres) bisa diperluas. Bahkan bisa calon independen. Untuk tahun 2014, UU Pilpres tetap saja seperti sekarang," ujarnya.

Mengenai perubahan UU Pilpres nanti, Akbar menilai hal itu tergantung pada masing-masing fraksi.

"UU saat ini masih memadai. Pilihan independen supaya lebih luas walaupun di pilkada yang memungkinkan saja masih kalah. Namun, calon independen ke depan perlu dipertimbangkan diberi kesempatan," ungkapnya. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya