Berita

ilustrasi/ist

Menciptakan Pemerataan Nikmat Kemerdekaan

JUMAT, 17 AGUSTUS 2012 | 22:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Indonesia boleh berbangga dapat memperingati 67 tahun kemerdekaannya. Namun satu hal yang penting dicatat, kemerdekaan yang diraih belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Tugas utama bangsa dan negara Indonesia ke depan adalah bagaimana menciptakan pemerataan nikmat kemerdekaan.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (17/8).

"Pemerataan nikmat kemerdekaan yang diperlukan setidaknya meliputi tiga bidang fundamental. Pertama, pemerataan dalam bidang ekonomi. Saat ini, kesenjangan sosial masih cukup besar di tengah-tengah masyarakat. Akses terhadap modal dan kesempatan berusaha hanya dimiliki oleh segelintir orang saja. Mereka yang dapat dikategorikan sejahtera secara ekonomi jumlahnya sangat terbatas. Belum lagi, akses terhadap kepemilikan tanah sangat tidak adil," katanya.


Bayangkan, sambungnya, ada satu keluarga atau korporasi yang memiliki lahan seluas 2 juta hektar. Sementara di lain pihak terdapat puluhan juta rakyat yang tidak memiliki tanah sejengkal pun. Ini adalah bentuk kesenjangan yang paling menyedihkan. Seolah pemilik negeri ini hanya sekitar 200 sampai 300 orang saja.

"Kedua, pemerataan dalam bidang partisipasi politik. Berkembangnya demokrasi di Indonesia ternyata tidak berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Para politisi dan pengambil kebijakan kelihatannya masih berkutat pada pemenuhan kepentingan pribadi dan partai politik masing-masing. Di lain pihak, otonomi daerah justru memicu lahirnya raja-raja kecil dan segenap kroninya di daerah-daerah. Akibatnya, kesempatan untuk tampil dan terlibat dalam panggung politik hanyalah milik segelintir orang saja. Ironisnya, penyelenggaraan pemerintahan ternyata masih sarat dengan korupsi, kolusi dan nepotisme," jelasnya.

Masih kata Saleh, ketiga adalah pemerataan dalam bidang pembangunan. Setelah 67 merdeka, kue pembangunan ternyata masih lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang hidup di kawasan Barat Indonesia. Sementara, rakyat yang hidup di kawasan Timur kelihatannya masih tertatih-tatih dalam membangun daerahnya. Walau persoalan ini adalah persoalan lama, namun kelihatannya pemerintah belum serius untuk membagi kue pembangunan secara merata.

"Momentum peringatan hari kemerdekaan yang dirayakan hari ini semestinya dijadikan sebagai momentum pemerataan nikmat kemerdekaan. Para politisi dan pengambil kebijakan di negeri ini sudah sepatutnya memikirkan bagaimana agar setiap kebijakan yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan. Selain itu, jika ada aturan perundang-undangan yang melanggengkan praktik ketimpangan, harus segera diamandemen demi kepentingan rakyat yang lebih luas," pintanya.

Kalau mau jujur, terdapat puluhan aturan perundang-undangan yang tidak adil. Sebagian diantaranya justru didesain untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Aturan perundangan-undangan seperti ini harus dihapuskan karena bertentangan dengan tujuan proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. [arp]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya