Noegroho Djajoesman
Noegroho Djajoesman
Namun bagi sesepuh Polri Noegroho Djajoesman, masalah utama bermula dari penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor Korlantas oleh KPK.
Di sana, telah terjadi pelanggaran etika dan komitmen serta MOU antara KPK dan Polri.
''Terjadi pelanggaran etika dan MOU, di samping materi yang jadi substansi penggeledahan,'' kata bekas Kapolda Metro Jaya itu kepada Rakyat Merdeka.
Berikut kutipan selengkapnya;
Memang apanya yang salah dari penggeledahan dan penyitaan barang bukti itu?
MOU ini kan dibuat antara petinggi KPK dan pimpinan Polri, sehingga wajar MOU dan komitmen ini wajib dijalankan dengan benar.
Sebelum menggeledah, Ketua KPK kan sudah lapor dan mengaku kantongi izin Kapolri?
Justru yang saya dengar tidak begitu. Karena pada pertemuan pertama, tidak disinggung mengenai masalah penggeledahan.
Etika mana yang dilanggar?
Bagaimana mungkin suatu penggeledahan sudah dilakukan sebelum memperoleh izin dari yang punya rumah. Polisi saja kalau mau menggeledah harus didampingi oleh lurah atau kepala desa, paling tidak RT/RW. Materi penggeledahannya pun harus jelas. Tidak semua berkas harus dibawa.
Bukankah KPK punya hak melakukan itu?
Walaupun sebagai lembaga superbody, KPK tetap harus mengikuti prosedur berlaku.
Penyidik KPK merasa sempat ‘dikurung’ berjam-jam oleh petugas Korlantas, tanggapan Anda?
Ya jelas dong, karena belum ada keputusan final dari pimpinan Polri. Masih bagus hanya dikurung. Bayangkan, kalau terjadi konflik fisik dan mengakibatkan korban, siapa yang mau bertanggung jawab. Dalam hal ini, saya secara pribadi salut kepada anggota Korlantas Polri saat itu yang masih bisa menahan diri, ujian di bulan puasa. Polisi itu kan salah satu institusi yang bersenjata.
Ya jelas dong, karena belum ada keputusan final dari pimpinan Polri. Masih bagus hanya dikurung. Bayangkan, kalau terjadi konflik fisik dan mengakibatkan korban, siapa yang mau bertanggung jawab. Dalam hal ini, saya secara pribadi salut kepada anggota Korlantas Polri saat itu yang masih bisa menahan diri, ujian di bulan puasa. Polisi itu kan salah satu institusi yang bersenjata.
Anda terkesan melindungi dugaan korupsi di internal kepolisian ya?
Oh bukan itu masalahnya. Saya setuju sekali korupsi diberantas sampai ke akar-akarnya. Bukan saja di lingkungan kepolisian, tapi di seluruh lembaga pemerintahan dan birokrasi. Korupsi harus diberantas. Tidak boleh tebang pilih. Yang saya permasalahkan disini ada pelanggaran norma, etika, dan MOU.
MOU ini kan mengacu pada Undang-undang KPK juga. Bisa diartikan, MOU sebagai prosedur operasional dalam penanganan kasus korupsi di lingkungan institusi penegak hukum.
KPK dan Polri punya kewenangan penyelidikan dan penyidikan, barangkali itu masalahnya?
Selama ini Polri dalam menangani suatu kasus berpegang pada hukum acara pidana (KUHAP). Sedangkan KPK berpegang pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Jadi masing-masing pihak mempunyai kewenangan.
Lantas solusinya bagaimana dong?
Menurut saya pribadi, yang penting korupsi atau gratifikasi di kasus simulator diusut tuntas. Serahkan saja kepada Polri. Silakan KPK melakukan supervisi. Ada yang tidak benar, silakan ambil alih. Bukankah KPK sendiri masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Di sini faktor kepercayaan. Yang terpenting, KPK sebagai lembaga independen tidak perlu menggunakan pihak atau kelompok lain sebagai penyambung lidah.
KPK klaim duluan menyidik dan menetapkan tersangka, ini bagaimana?
Selama ini, setahu saya, setiap kasus yang dilaporkan kepada KPK akan melalui beberapa tahap yaitu mulai tahap evaluasi laporan, penyelidikan, dan bilamana pada tahap ini unsur korupsi atau gratifikasinya terbukti maka statusnya ditingkatkan ke penyidikan. Dalam kasus simulator, tahap penyelidikan oleh KPK tidak pernah terdengar kok ujug-ujug KPK langsung ke tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.
Sebagai sesepuh, saran Anda kepada internal yang mentalnya down gara-gara diubek KPK?
Adanya kasus ini kita tidak perlu malu atau down. Tapi justru kasus ini akan menjadi pelajaran dan introspeksi sehingga untuk masa yang akan datang Polri lebih baik dan profesional.
Mungkinkah terjadi Cicak VS Buaya jilid II, balas dendam, kriminalisasi dan sebagainya?
Saya menjamin dan yakin tidak mungkin terjadi kasus cicak-buaya seperti itu.
Setelah Djoko Susilo, akan merembet ke jenderal-jenderal polisi lainnya?
Semua tergantung pada hasil penyidikan. Kalau ada keterlibatan yang lain ya harus ditindak tegas.
Apa ada kemungkinan KPK menggeledah Korlantas sedemikian heboh untuk pengalihan isu dari kasus besar lain yang mandek?
Dugaan seperti itu berkembang juga di tengah masyarakat. Karena beberapa kasus besar seperti bailout Century, mafia pajak, mafia perolehan suara di KPU 2009 dan Hambalang masih gelap dan belum tuntas.
Proyek simulator SIM berjalan saat Timur Pradopo sudah menjabat Kapolri, sejauhmana tanggung jawabnya?
Proyek simulator ini setau saya dibahas sebelum kepemimpinan Kapolri sekarang. Jadi saya nggak yakin, adanya keterlibatan dari Pak Timur Pradopo.
Ada dugaan kasus simulator ini bagian dari ‘perang jenderal’ menuju pergantian Kapolri, pendapat Anda?
Namanya saja dugaan, nggak jelas juntrungannya. Tapi saya mengatakan, tidak ada kaitannya sama sekali. [Harian Rakyat Merdeka]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33
Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
UPDATE
Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45
Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09
Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37
Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42
Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32
Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59