Berita

Illegal Fishing, KKP Teken Kesepahaman dengan Polri dan TNI

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 21:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dalam rangka pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri dan TNI-AL menandatangani piagam kesepakatan bersama mengenai Standar Operasional dan Prosedur penanganan tindak pidana perikanan Pada tingkat Penyidikan.

Kesepahaman diteken ketiga belah pihak di gedung utama Polair Baharkam Jalan RE Martadinata Tanjung Priok, Jakarta Utara tadi siang (Selasa, 7/8).

Dari kementerian Kelautan dan Perikanan, penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP) Syahrin Abdurrahman selaku wakil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara dari Polri diwakili oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Imam Sudjarwo dan Asisten Operasi (Asops)Kasal Laksda Didit Herdiawan selaku wakil dari TNI AL.


Dirjen PSDKP Syahrin Abdurrahman menjelaskan, Penandatanganan ini membahas tentang Standar Operasional dan Prosedur Penanganan tindak pidana Perikanan Pada tingkat Penyidikan.

"Pentingnya kesepakatan ini supaya proses penegakan hukum dapat terlaksana sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing,"kata Syahrin usai acara penandatanganan sore ini.

Dengan penandatanganan MoU ini, masih kata Syahrin, Diharapkan semakin efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para penyidik. Sementara itu ditempat yang sama,,Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Imam Sudjarwo merasa sangat puas dengan hasil kerjasama tiga tahun yang lalu dan berharap dapat meningkatkan dalam hal menjaga keamanan laut.

Semenjak tahun 2005 Kapal Pengawas KKP telah menangkap kapal pelaku illegal fishing sebanyak 1240 kapal. Tahun ini sampai bulan agustus 2012 patroli kapal pengawas KKP telah menangkap 75 kapal pelaku illegal fishing.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya