Berita

Illegal Fishing, KKP Teken Kesepahaman dengan Polri dan TNI

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 21:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dalam rangka pemberantasan illegal fishing di perairan Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Polri dan TNI-AL menandatangani piagam kesepakatan bersama mengenai Standar Operasional dan Prosedur penanganan tindak pidana perikanan Pada tingkat Penyidikan.

Kesepahaman diteken ketiga belah pihak di gedung utama Polair Baharkam Jalan RE Martadinata Tanjung Priok, Jakarta Utara tadi siang (Selasa, 7/8).

Dari kementerian Kelautan dan Perikanan, penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan ( PSDKP) Syahrin Abdurrahman selaku wakil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara dari Polri diwakili oleh Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Imam Sudjarwo dan Asisten Operasi (Asops)Kasal Laksda Didit Herdiawan selaku wakil dari TNI AL.


Dirjen PSDKP Syahrin Abdurrahman menjelaskan, Penandatanganan ini membahas tentang Standar Operasional dan Prosedur Penanganan tindak pidana Perikanan Pada tingkat Penyidikan.

"Pentingnya kesepakatan ini supaya proses penegakan hukum dapat terlaksana sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku illegal fishing,"kata Syahrin usai acara penandatanganan sore ini.

Dengan penandatanganan MoU ini, masih kata Syahrin, Diharapkan semakin efektif dan memberikan kepastian hukum bagi para penyidik. Sementara itu ditempat yang sama,,Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri Imam Sudjarwo merasa sangat puas dengan hasil kerjasama tiga tahun yang lalu dan berharap dapat meningkatkan dalam hal menjaga keamanan laut.

Semenjak tahun 2005 Kapal Pengawas KKP telah menangkap kapal pelaku illegal fishing sebanyak 1240 kapal. Tahun ini sampai bulan agustus 2012 patroli kapal pengawas KKP telah menangkap 75 kapal pelaku illegal fishing.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya