Berita

ilustrasi/ist

Ali Masykur Musa: Kalau Temui Jalan Buntu, KPK dan Polri Silakan ke MK

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 18:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPK dan Polri harus duduk bersama untuk mencari solusi terkait siapa yang berwenang untuk menangani kasus dugaan korupsi driving simulator SIM senilai Rp 198,7 miliar di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kalau juga tidak ada solusi, maka KPK harus meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan.

"Kedua lembaga itu sama-sama sebagai penegak hukum, yang sama-sama mempunyai peran penting. Karena itu tidak usah saling ngotot dan apalagi berseberangan dalam menangani kasus simulator SIM itu. Tapi, kalau menghadapi jalan buntu, maka MK harus dimintai fatwanya," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Ali Masykur Musa kepada wartawan di sela acara buka bersama dan silaturahim antara ISNU dengan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur, seperti tersiar dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (7/8).

Yang pasti, lanjut anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini, jika kedua lembaga penegak hukum itu duduk bersama untuk mencari solusi, maka yang harus ditekankan adalah mengembalikan ke aturan perundangan-undangdan yang berlaku dalam penanganan kasus korupsi.


Namun demikian jika kasus ini belum ada solusi berarti telah memasuki tahap sengketa antarlembaga negara. Dan, karenanya yang bisa memutuskan adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya MK yang punya otoritas memutuskan atau untuk menginterpretasikan secara hukum, karena sudah masuk dalam sengketa kewenangan antara kedua lembaga penegak hukum.

"Jadi, UU MK memungkinkan memutuskan hak dan wewenang lembaga negara lain berdasar UU yang ada. Setiap sengketa antarlembaga negara harus diselesaikan dengan merujuk pada konstitusi," tambah Ali Masykur lagi. [ald]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya