Berita

ilustrasi/ist

Ali Masykur Musa: Kalau Temui Jalan Buntu, KPK dan Polri Silakan ke MK

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 18:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

KPK dan Polri harus duduk bersama untuk mencari solusi terkait siapa yang berwenang untuk menangani kasus dugaan korupsi driving simulator SIM senilai Rp 198,7 miliar di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kalau juga tidak ada solusi, maka KPK harus meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan.

"Kedua lembaga itu sama-sama sebagai penegak hukum, yang sama-sama mempunyai peran penting. Karena itu tidak usah saling ngotot dan apalagi berseberangan dalam menangani kasus simulator SIM itu. Tapi, kalau menghadapi jalan buntu, maka MK harus dimintai fatwanya," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Ali Masykur Musa kepada wartawan di sela acara buka bersama dan silaturahim antara ISNU dengan warga binaan di Rumah Tahanan Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur, seperti tersiar dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (7/8).

Yang pasti, lanjut anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini, jika kedua lembaga penegak hukum itu duduk bersama untuk mencari solusi, maka yang harus ditekankan adalah mengembalikan ke aturan perundangan-undangdan yang berlaku dalam penanganan kasus korupsi.


Namun demikian jika kasus ini belum ada solusi berarti telah memasuki tahap sengketa antarlembaga negara. Dan, karenanya yang bisa memutuskan adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya MK yang punya otoritas memutuskan atau untuk menginterpretasikan secara hukum, karena sudah masuk dalam sengketa kewenangan antara kedua lembaga penegak hukum.

"Jadi, UU MK memungkinkan memutuskan hak dan wewenang lembaga negara lain berdasar UU yang ada. Setiap sengketa antarlembaga negara harus diselesaikan dengan merujuk pada konstitusi," tambah Ali Masykur lagi. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya