Berita

Misbakhun

Wawancara

WAWANCARA

Misbakhun: Saya Mau Mengadu Ke PBB Agar Stop Rekayasa Hukum

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 11:59 WIB

Politisi PKS Misbakhun mengaku tidak sakit hati dan dendam, sehingga berencana mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

‘’Saya sudah memaafkan orang-orang yang telah melakukan kriminalisasi terhadap saya. Tapi saymau mengadu ke PBB ini agar  stop rekayasa hukum. Ke depan tidak terjadi seperti ini lagi,’’ ujar bekas anggota DPR Misbakhun kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, kasus Mis­bakhun pertama kali mencuat Ma­ret 2010 di tengah ramainya pengusutan kasus Bank Century. Ke­tika itu Misbakhun termasuk sa­lah satu legislator yang terga­bung dalam inisiator Pansus Ang­ket Bank Century di DPR.

Saat ini Misbakhun berencana menggugat SBY ke Komisi HAM PBB setelah dia dibebas­kan MA lewat Peninjauan Kem­bali dari ka­sus pemalsuan doku­men letter of cre­dit (L/C) PT Se­la­lang Prima In­ter­national di Bank Century senilai 22,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 202 miliar.

Misbakhun selanjutnya menga­takan, penegak hukum telah melanggar HAM terhadap warga negara dan anggota DPR yang bertungas mengawasi pemerintah.

Berikut kutipan selengkapnya:


Anda menilai ada rekayasa hukum?

Ya. Saya dimasukkan ke pen­ja­ra dengan rekayasa hukum. Se­bab, saya kritis kepada pemerin­tah soal bail out Bank Century. Pe­merintah telah melanggar HAM, se­hingga harus bertanggung jawab.

   

Apa buktinya kalau ada rekayasa?

Ini sudah jelas sekali. Saya su­dah punya bukti-bukti yang kuat. Hanya dalam satu hari, Presiden SBY telah mengeluarkan izin un­tuk memeriksa saya sebagai anggota DPR.

Itu menunjukkan adanya reka­yasa politik dan  hukum untuk me­masukkan saya ke penjara. Ini jelas-jelas pelanggaran HAM. Makanya saya mau adukan ke Komisi HAM PBB.


Kapan disampaikan penga­duannya?

Rencananya setelah mendapat­kan salinan putusan PK dari MA. Ke­mudian kami pelajari bersama pe­nasihat hukum. Setelah itu di­per­siapkan visa dan bukti-buktinya.

   

Anda langsung ke Komisi HAM PBB?

Saya merencanakan akan pergi langsung ke Jenewa bersama penga­cara saya Pak Yusril Ihza Mahendra.

   

Apa yang Anda inginkan?

Saya menginginkan pelangga­ran HAM ditangani PBB untuk di­bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mencari fakta kebenarannya.

Saya tidak punya dendam dan sakit hati. Saya hanya ingin mem­berikan pelajaran kepada yang ber­kuasa bahwa kekuasaan ja­ngan disalahgunakan. Saya ingin agar penguasa tidak melakukan hal serupa ke depan.

   

Apa rencana itu didukung PKS?

Sampai saat ini sikap partai masih menunggu putusan resmi PK. Ini bukan dalam posisi men­dukung atau tidak mendukung.

   

Apa Anda balik ke DPR?

Balik atau tidaknya, saya se­rah­kan kepada DPP PKS dan Fraksi PKS di DPR. Sebab, posisi sa­ya di DPR sudah diisi orang lain. Apa pun keputusan DPP PKS maupun Fraksi PKS, saya  terima dengan legowo.

   

Apa tidak menuntut Badan Kehormatan DPR yang mem­berhentikan Anda?

Saya serahkan pada mekanis­me saja. Yang jelas,  dalam PK itu ­dijelaskan bahwa saya telah di­bebaskan dalam dakwaan, di­kembalikan nama baik saya, direhabilitasi harkat dan martabat saya, dan dikembalikan ke kedu­dukan semula. Mekanisme itu saya serahkan ke DPP PKS dan Fraksi PKS.

   

Anda masih tetap menjadi kader PKS?

Ya. Alhamdulillah saya masih tetap di PKS.

   

Masih aktif di dunia politik?

Saya masih mengurusi bisnis, tapi tidak mening­gal­kan dunia po­litik. Sebab,  po­li­tik yang mem­besarkan nama saya.

Tidak mung­kin saya me­ning­galkan du­nia politik. Sa­ya tetap ber­politik dan men­jalankan bisnis untuk me­nopang kehi­dupan keluar­ga saya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya