Berita

Misbakhun

Wawancara

WAWANCARA

Misbakhun: Saya Mau Mengadu Ke PBB Agar Stop Rekayasa Hukum

SELASA, 07 AGUSTUS 2012 | 11:59 WIB

Politisi PKS Misbakhun mengaku tidak sakit hati dan dendam, sehingga berencana mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

‘’Saya sudah memaafkan orang-orang yang telah melakukan kriminalisasi terhadap saya. Tapi saymau mengadu ke PBB ini agar  stop rekayasa hukum. Ke depan tidak terjadi seperti ini lagi,’’ ujar bekas anggota DPR Misbakhun kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, kasus Mis­bakhun pertama kali mencuat Ma­ret 2010 di tengah ramainya pengusutan kasus Bank Century. Ke­tika itu Misbakhun termasuk sa­lah satu legislator yang terga­bung dalam inisiator Pansus Ang­ket Bank Century di DPR.

Saat ini Misbakhun berencana menggugat SBY ke Komisi HAM PBB setelah dia dibebas­kan MA lewat Peninjauan Kem­bali dari ka­sus pemalsuan doku­men letter of cre­dit (L/C) PT Se­la­lang Prima In­ter­national di Bank Century senilai 22,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 202 miliar.

Misbakhun selanjutnya menga­takan, penegak hukum telah melanggar HAM terhadap warga negara dan anggota DPR yang bertungas mengawasi pemerintah.

Berikut kutipan selengkapnya:


Anda menilai ada rekayasa hukum?

Ya. Saya dimasukkan ke pen­ja­ra dengan rekayasa hukum. Se­bab, saya kritis kepada pemerin­tah soal bail out Bank Century. Pe­merintah telah melanggar HAM, se­hingga harus bertanggung jawab.

   

Apa buktinya kalau ada rekayasa?

Ini sudah jelas sekali. Saya su­dah punya bukti-bukti yang kuat. Hanya dalam satu hari, Presiden SBY telah mengeluarkan izin un­tuk memeriksa saya sebagai anggota DPR.

Itu menunjukkan adanya reka­yasa politik dan  hukum untuk me­masukkan saya ke penjara. Ini jelas-jelas pelanggaran HAM. Makanya saya mau adukan ke Komisi HAM PBB.


Kapan disampaikan penga­duannya?

Rencananya setelah mendapat­kan salinan putusan PK dari MA. Ke­mudian kami pelajari bersama pe­nasihat hukum. Setelah itu di­per­siapkan visa dan bukti-buktinya.

   

Anda langsung ke Komisi HAM PBB?

Saya merencanakan akan pergi langsung ke Jenewa bersama penga­cara saya Pak Yusril Ihza Mahendra.

   

Apa yang Anda inginkan?

Saya menginginkan pelangga­ran HAM ditangani PBB untuk di­bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) mencari fakta kebenarannya.

Saya tidak punya dendam dan sakit hati. Saya hanya ingin mem­berikan pelajaran kepada yang ber­kuasa bahwa kekuasaan ja­ngan disalahgunakan. Saya ingin agar penguasa tidak melakukan hal serupa ke depan.

   

Apa rencana itu didukung PKS?

Sampai saat ini sikap partai masih menunggu putusan resmi PK. Ini bukan dalam posisi men­dukung atau tidak mendukung.

   

Apa Anda balik ke DPR?

Balik atau tidaknya, saya se­rah­kan kepada DPP PKS dan Fraksi PKS di DPR. Sebab, posisi sa­ya di DPR sudah diisi orang lain. Apa pun keputusan DPP PKS maupun Fraksi PKS, saya  terima dengan legowo.

   

Apa tidak menuntut Badan Kehormatan DPR yang mem­berhentikan Anda?

Saya serahkan pada mekanis­me saja. Yang jelas,  dalam PK itu ­dijelaskan bahwa saya telah di­bebaskan dalam dakwaan, di­kembalikan nama baik saya, direhabilitasi harkat dan martabat saya, dan dikembalikan ke kedu­dukan semula. Mekanisme itu saya serahkan ke DPP PKS dan Fraksi PKS.

   

Anda masih tetap menjadi kader PKS?

Ya. Alhamdulillah saya masih tetap di PKS.

   

Masih aktif di dunia politik?

Saya masih mengurusi bisnis, tapi tidak mening­gal­kan dunia po­litik. Sebab,  po­li­tik yang mem­besarkan nama saya.

Tidak mung­kin saya me­ning­galkan du­nia politik. Sa­ya tetap ber­politik dan men­jalankan bisnis untuk me­nopang kehi­dupan keluar­ga saya. [Harian Rakyat Merdeka]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya