Berita

Abraham Samad

Dalam Penggeledahan Korlantas Polri, Abraham Samad Disabotase?

MINGGU, 05 AGUSTUS 2012 | 12:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada  Senin sore (30/7) sampai Selasa (31/7) di kantor Korlantas Polri terkait kasus korupsi proyek simulasi untuk mendapatkan SIM dipertanyakan. Karena sebelum penggeledahan, di hari yang sama, sesuai kesepakatan antara Kapolri dan Ketua KPK, semua langkah harus menuggu satu atau dua hari untuk presentasi hasil penyelidikan oleh Bareskrim terkait kasus itu.

"Kan sudah ada kesepahaman. Juga sudah beberapa kali pertemuan, tidak hanya MoU. Tatkala pertemuan itu datang, kok ada yang menyerbu. Ini yang saya sebut dengan abortus," jelas anggota Komisi III DPR Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 5/8).

Bukankah kesepahaman di bawah UU dimana UU memberikan hak kepada KPK untuk melakukan itu?

"Kita nggak bicara itu. Yang kita bicara itu, sudah ada pembicaraan untuk membagi peran. Belum selesai (kesepakatan), penyidik KPK sudah menyerbu. Pertanyaannya, siapa yang mensabotase kerjaan Abraham Samad. Kalau itu terjadi, sangat tidak produktif," sambung politikus PPP ini.

Padahal, lanjut Yani lagi, Abraham sudah berkoordinasi dengan Polri sebelumnya untuk menangani kasus itu. Tapi kenapa tiba-tiba penyidik KPK menggeledah kantor Korlantas.

"Abraham Samad dibelokkan, supaya nanti disudutkan, dianggap tidak bisa melakukan koordinasi. Karena dianggap orang kampung. Ini penghinaan betul untuk kita orang kampung ini," tegas Yani.

Pada Jumat lalu, Kepala Bareskrim Mabes Polri, Komjen Sutarman, membeberkan kronoligis pengusutan kasus tersebut. Polri mengklaim pertama kali mengusut tersebut dan termasuk adanya kesepakatan KPK akan mendengarkan presentase dari Polri.

"Karena kita sudah lakukan penyelidikan, maka Bareskrim kirim surat ke KPK dengan nomor surat B3115/VII/2012/tipikor tertanggal 17 Juli 2012, isinya meminta data dan informasi yang dimiliki KPK tentang hasil pengumpulan keterangan dalam perkara itu. Karena kita sudah lakukan penyelidikan," ujar Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/7).

Sehari sebelumnya, Abraham Samad meminta Mabes Polri mengalah dan menyerahkan ekpada (KPK) untuk mengusut kasus korupsi pengadaan Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) 2011 itu.  "Kalau lihat urutannya, KPK (lebih) duluan. Sehingga kalau kita ingin patuh dan taat, maka seyogyanya institusi lain turut dan support 100 persen," tegas ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis sore (2/8).

KPK, lanjut Abraham, sudah menyelidiki kasus pengadaan di Korps Lalu Lintas Polri itu sejak Januari lalu. Selanjutnya, pada 27 Juli KPK lalu menaikkan statusnya menjadi penyidikan. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya