Berita

Ahmad Yani/ist

Polri Sama Saja Bunuh Diri kalau Cawe-cawe Usut Kasus Korupsi Proyek Alat Simulator SIM

MINGGU, 05 AGUSTUS 2012 | 10:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebagian masyarakat meminta agar pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena bila diusut Polri, sama saja dengan jeruk makan jeruk, artinya tidak bisa diharapkan kasus tersebut tuntas.

Kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengungkapkan, tidak sepakat dengan penilaian itu.

"Nggak mungkinlah. Ini kasus sudah terbuka. Dan kecuali KPK tidak melakukan supervisi. Kan banyak kasus yang ditangani polisi terbukti pada akhirnya. Contoh kasus (suap jaksa) Cyrus Sinaga dan kasus (penyalahgunaan wewenang yang melibatkan mantan Kabareskrim) Suyitno Landung," jelasnya.

Karena itu, dia tidak yakin penanganan kasus itu akan macet kalau ditangani oleh Polri sendiri.

"Kalau (macet) seperti itu, polisi sama saja bunuh diri. Biar rakyat gebuk ramai-ramai. Kan juga ada DPR yang melakukan pengawasan. Jadi menurut saya, duduk bersama (KPK-Polri) itu penting," ungkap Yani.

Meski begitu, politikus PPP ini juga menyesalkan kenapa Kepolisian sampai saat ini terasa tanggung dalam menetapkan tersangka. Karena sejauh ini, mantan Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo belum ditetapkan sebagai tersangka. Meski Polri sudah menetapkan lima tersangka, salah seorang di antaranya mantan Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo.

"Saya minta Kepolisian sekalian juga tetapkan DS tersangka. Jangan tanggung-tanggung. Nanti biarkan KPK melakukan supervisi. Karena pada saat bersamaan KPK memberikan ruang kepada polisi untuk bekerja lebih baik. Ruang ini terbuka. Tak bisa lagi main-main. KPK fokus lagi mengusut kasus-kasus besar. Tapi kasus ini tetap dipantau," jelasnya.

Namun, supervisi yang dimaksud oleh Yani bukan berarti serta merta penyelesaian kasus itu diserahkan ke polisi. "Bukan. (KPK) Berkordinasi, supervisi, duduk bersama menyelesaikan kasus ini," jelasnya.

Jadi bukan menyerahkannya ya maksudnya?

"Itu tergantung mereka berdua. Tapi kalau (KPK) mau fokus (serahkan ke polisi). Kan KPK ada PR lain yang harus dituntaskan," tandasnya. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya