Berita

misbakhun/ist

Andi Arief Rela Digugat, Misbakhun Lebih Pilih Internasionalisasi Kasus

JUMAT, 03 AGUSTUS 2012 | 15:17 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Staf Khusus Presiden, Andi Arief, mempersilakan Muhammad Misbakhun menggugat balik dirinya setelah politisi PKS itu diputus tidak bersalah dalam kasus pemalsuan letter of credit Bank Century.

Andi Arief mengatakan hal itu sebagai orang yang pertama kali mengadukan kasus itu ke polisi tahun 2010.

Apa jawaban Misbakhun?
Eks personel Komisi XI DPR itu malah lebih memilih upaya pengaduan ke Komisi Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.


"Supaya masyarakat dunia tahu ada sebuah pelanggaran HAM kepada saya sebagai warga negara dan anggota DPR yang menggunakan hak konstitusinya, tapi dikriminalisasi karena kritis kepada pemerintah," sahut Misbakhun beberapa saat lalu (Jumat, 3/7).

Setengah berceramah, Misbakhun menambahkan, untuk menjadi orang besar, maka kita harus mempunyai hati besar, jiwa besar dan maaf yang besar.

"Sifat dendam dan sakit hati hati harus dibuang karena tidak ada hal positif dari sifat-sifat negatif tersebut," jelasnya.

Mahkamah Agung (MA) telah membebaskan Misbakhun yang memiliki 99 persen saham di PT Selalang Prima Internasional (SPI). Namun pemilik 1 persen saham, Frangky Ongkowardoyo, yang juga dilaporkan dalam kasus yang sama masih dinyatakan bersalah.

Andi Arief yakin, putusan itu sekaligus membuktikan telah terjadi pemalsuan dokumen untuk membobol Bank Century oleh pihak PT SPI. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya