Berita

Agen Helikopter Robinson: Pesawat Terlambat Datang Akibat Pembeli Tak Penuhi Kewajiban

KAMIS, 02 AGUSTUS 2012 | 22:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nasib malang menimpa Weyly B. Muljadi, Presiden Direktur PT Helizona selaku Agen Tunggal Helikopter Robinson buatan Amerika. Dia malah diperkarakan telah melakukan penipuan di balik upayanya mendatangkan helikopter pesanan Yoseph Halim, Direktur PT Poliplant Sejahtera yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa Sawit.
 
"Serah terima helikopter baru dapat dilaksanakan setelah seluruh prosedur perijinan dipenuhi oleh pihak pertama dan pihak kedua (penjual dan pembeli)," kata Weyly kepada wartawan belum lama ini.

Dikatakan Weyly, masalahnya muncul pertama kali Juli 2007. Dirinya dihubungi oleh Jack Budiman  untuk diperkenalkan kepada Yosep Halim. Yoseph kemudian menyampaikan niatnya membeli helikopter Robinson type R 44 senilai USD 560.134,92 untuk keperluan operasional di daerah Pontianak dan Ketapang-Kalimantan Barat. Setelah pertemuan tersebut, ditandatangani lah Perjanjian Jual beli nomor 012/PJB-HZ/VII/07, pada tanggal 12 September 2007, antara PT Helizona dan PT Poliplant Sejahtera.
 

 
Namun, seperti ditegaskan kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis pekan lalu (26/7), keterlambatan kedatangan helikopter adalah disebabkan karena proses mendapatkan ijin pengadaan pesawat yang diterbitkan oleh Departemen Perhubungan Udara terhambat dikarenakan pihak PT Poliplant tidak mau melaksanakan beberapa kewajibannya, yaitu menyetujui biaya pengiriman pilot ke Malaysia untuk mengambil type rating, membangun Helipad di lahan sawit PT Poliplant di Pontianak, membangun fasilitas Hanggar atau menyewa Hanggar sebagaimana telah diusulkan oleh Helizona.
 
"Fasilitas penunjang operasional serta ketersediaan pilot merupakan syarat utama untuk penerbitan ijin pemasukan Helikopter tersebut," katanya.

"Di dalam kontrak pada pasal 6, tercantum jelas bahwa serah terima Helikopter baru dapat dilaksanakan setelah seluruh prosedur perizinan terpenuhi," katanya lagi.
 
Terkait klaim Yoseph Halim bahwa Ijin operasi (AOC) PT Helizona telah dicabut oleh Departemen Perhubungan Udara sehingga PT Helizona tidak dapat mengimpor Helikopter tersebut, Weyly menegaskan, bahwa pada saat penandatangan kontrak dan proses pengadaan sedang berlangsung, AOC PT Helizona belumlah dicabut. Bahkan saat itu korespondensi dengan Departemen Perhubungan terkait proses ijin impor masih berlangsung, dan AOC Helizona baru dicabut pada bulan Oktober 2008.
 
"Terhambatnya proses impor disebabkan pihak pembeli tidak mau memenuhi kewajibannya sesuai dengan yang tercantum di dalam Pasal 6 perjanjian jual beli. Ibarat membeli mobil, membangun garasi dan menggaji supir bukanlah kewajiban penjual," tegas

Malahan, kata Weyly, sebelum Yoseph Halim melakukan pembatalan pembelian, dirinya telah membayar lunas Helikopter tersebut ke pihak Robinson Helikopter Company di Amerika dan pada tanggal 22 Februari 2008. Helikopter tersebut sudah siap dikirim, bahkan menurutnya, di dalam kasus tersebut, dialah pihak yang dirugikan karena dikenakan denda penyimpanan (Storage Fee) oleh pihak pabrik Robinson Helikopter sebesar lebih kurang USD 32.000 per tanggal 26 Juli 2012.
 
Yang lebih aneh lagi, menurut Weyly, setelah dirinya dituduh melakukan penipuan, pada tanggal 15 Agustus 2011, Yoseph Halim secara diam-diam mengirimkan email pribadi ke Robinson Helikopter Company yang intinya ingin menarik Helikopter tersebut. Sementara alasan penyidik Polda Metro Jaya bahwa pihak pembeli tidak pernah memperlihatkan helikopter yang dipesannya, kata dia, juga tidak dapat diterima. Sebab, Helikopter telah siap dikirim, lunas dibayar dan sesuai dengan pesanan Pembeli.
 
"Semoga Hakim menangani kasus ini secara  adil dan bijaksana," harap Weyly.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya